Ayu Ceria
My name is Ratna Ayu Indang, usually called Indang. born in kuningan on Thursday 01.00 am, right on the 30th of May 1996, I had a long stay in the city karawang, karawang gave me the experience and lessons are also a lot of things. my dream to be a painter or designer, because my hobby is drawing ..
Jumat, 30 September 2016
Sabtu, 16 April 2016
PERBEDAAN PP 71 TAHUN 2010 DENGAN PP 24 TAHUN 2005
Nama: Ratna Indang Ayu
Nim: 2014061128
Kelas: Akuntansi 2c
PERBEDAAN PP 71 TAHUN 2010
DENGAN PP 24 TAHUN 2005
Ruang Lingkup dan Basis Akuntansi
Laporan keuangan untuk
tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akrual.Pernyataan Standar ini
berlaku untuk entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas
pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan laporan keuangan konsolidasian, tidak
termasuk perusahaan negara/daerah.
Komponen – komponen dalam Laporan Keuangan
Komponen-komponen yang terdapat
dalam satu set laporan keuangan terdiri dari laporan pelaksanaan
anggaran (budgetary reports) dan laporan finansial, sehingga seluruh
komponen menjadi sebagai berikut:
1.
Laporan
Realisasi Anggaran
2.
Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih
3.
Neraca
4.
Laporan Operasional
5.
Laporan Arus Kas
6.
Laporan
Perubahan Ekuitas
7.
Catatan atas
Laporan Keuangan
Laporan Arus Kas hanya
disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum dan Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara
dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.
|
PP 24 Tahun 2005
|
PP 71 Tahun 2010
|
|
LAPORAN PERUBAHAN SAL
Tidak ada laporan
tersendiri
NERACA
Ekuitas Dana terbagi;
· Ekuitas Dana Lancar: selisih antara aset lancar dan
kewajiban jangka pendek, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran/saldo
anggaran lebih
· Ekuitas Dana Investasi: mencerminkan kekayaan
pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset
lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang
· Ekuitas Dana Cadangan: mencerminkan kekayaan
pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
LAPORAN ARUS KAS
· Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi
perbendaharaan (Par 15)
Arus masuk dan keluar kas
diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non
keuangan, pembiayaan, dan non anggaran
LAPORAN KINERJA KEUANGAN
· Bersifat optional
· Disusun oleh entitas pelaporan yang menyajikan
laporan berbasis akrual
· Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos :
a) Pendapatan dari
kegiatan operasional;
b) Beban berdasarkan
klasifikasi fungsional dan klasifikasi ekonomi;
c) Surplus atau defisit.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
· Bersifat optional
· Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos:
a) Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran;
b) Setiap pos pendapatan
dan belanja beserta totalnya seperti diisyaratkan dalam standar-standa
lainnya, yang diakui secara langsung dalam ekuitas;
e) Efek kumulatif atas
perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang mendasar diatur
dalam suatu standar terpisah .
CALK
Pada dasarnya hampir sama
dengan PP baru
|
LAPORAN PERUBAHAN SAL
Laporan Perubahan SAL
menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
1.
Saldo
Anggaran Lebih awal;
2.
Penggunaan Saldo
Anggaran Lebih;
3.
Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
4.
Koreksi
Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan
5.
Lain-lain;
6.
Saldo
Anggaran Lebih Akhir.
NERACA
Hanya Ekuitas,
yaitu kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara
aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan.
Saldo ekuitas di Neraca
berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas
LAPORAN ARUS KAS
· Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi
perbendaharaan umum (Par 15)
Arus masuk dan keluar kas
diklasifikasikan berdasarkan aktivitasoperasi, investasi, pendanaan, dan
transitoris
LAPORAN OPERASIONAL
· Merupakan Laporan Keuangan Pokok
· Menyajikan pos-pos sebagai berikut:
a) Pendapatan-LO dari
kegiatan operasional;
b) Beban dari kegiatan
operasional ;
c) Surplus/defisit dari Kegiatan
Non Operasional, bila ada;
d) Pos luar biasa, bila
ada;
e) Surplus/defisit-LO.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
· Merupakan Laporan Keuangan Pokok
· Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos:
a) Ekuitas awal;
b) Surplus/defisit-LO pada
periode bersangkutan;
c) Koreksi-koreksi yang
langsung menambah/mengurangi ekuitas, misalnya: koreksi kesalahan mendasar
dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan
nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
d) Ekuitas akhir.
CALK
Perbedaan yang muncul
hanya dikarenakan komponen laporan keuangan yang berbeda dengan PP
lama.
|
Nama: Ratna Indang Ayu
Nim: 2014061128
Kelas: Akuntansi 2c
PERBEDAAN PP 71 TAHUN 2010
DENGAN PP 24 TAHUN 2005
Ruang Lingkup dan Basis Akuntansi
Laporan keuangan untuk
tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akrual.Pernyataan Standar ini
berlaku untuk entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas
pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan laporan keuangan konsolidasian, tidak
termasuk perusahaan negara/daerah.
Komponen – komponen dalam Laporan Keuangan
Komponen-komponen yang terdapat
dalam satu set laporan keuangan terdiri dari laporan pelaksanaan
anggaran (budgetary reports) dan laporan finansial, sehingga seluruh
komponen menjadi sebagai berikut:
1.
Laporan
Realisasi Anggaran
2.
Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih
3.
Neraca
4.
Laporan Operasional
5.
Laporan Arus Kas
6.
Laporan
Perubahan Ekuitas
7.
Catatan atas
Laporan Keuangan
Laporan Arus Kas hanya
disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum dan Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara
dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.
|
PP 24 Tahun 2005
|
PP 71 Tahun 2010
|
|
LAPORAN PERUBAHAN SAL
Tidak ada laporan
tersendiri
NERACA
Ekuitas Dana terbagi;
· Ekuitas Dana Lancar: selisih antara aset lancar dan
kewajiban jangka pendek, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran/saldo
anggaran lebih
· Ekuitas Dana Investasi: mencerminkan kekayaan
pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset
lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang
· Ekuitas Dana Cadangan: mencerminkan kekayaan
pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
LAPORAN ARUS KAS
· Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi
perbendaharaan (Par 15)
Arus masuk dan keluar kas
diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non
keuangan, pembiayaan, dan non anggaran
LAPORAN KINERJA KEUANGAN
· Bersifat optional
· Disusun oleh entitas pelaporan yang menyajikan
laporan berbasis akrual
· Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos :
a) Pendapatan dari
kegiatan operasional;
b) Beban berdasarkan
klasifikasi fungsional dan klasifikasi ekonomi;
c) Surplus atau defisit.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
· Bersifat optional
· Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos:
a) Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran;
b) Setiap pos pendapatan
dan belanja beserta totalnya seperti diisyaratkan dalam standar-standa
lainnya, yang diakui secara langsung dalam ekuitas;
e) Efek kumulatif atas
perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang mendasar diatur
dalam suatu standar terpisah .
CALK
Pada dasarnya hampir sama
dengan PP baru
|
LAPORAN PERUBAHAN SAL
Laporan Perubahan SAL
menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
1.
Saldo
Anggaran Lebih awal;
2.
Penggunaan Saldo
Anggaran Lebih;
3.
Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
4.
Koreksi
Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan
5.
Lain-lain;
6.
Saldo
Anggaran Lebih Akhir.
NERACA
Hanya Ekuitas,
yaitu kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara
aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan.
Saldo ekuitas di Neraca
berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas
LAPORAN ARUS KAS
· Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi
perbendaharaan umum (Par 15)
Arus masuk dan keluar kas
diklasifikasikan berdasarkan aktivitasoperasi, investasi, pendanaan, dan
transitoris
LAPORAN OPERASIONAL
· Merupakan Laporan Keuangan Pokok
· Menyajikan pos-pos sebagai berikut:
a) Pendapatan-LO dari
kegiatan operasional;
b) Beban dari kegiatan
operasional ;
c) Surplus/defisit dari Kegiatan
Non Operasional, bila ada;
d) Pos luar biasa, bila
ada;
e) Surplus/defisit-LO.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
· Merupakan Laporan Keuangan Pokok
· Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos:
a) Ekuitas awal;
b) Surplus/defisit-LO pada
periode bersangkutan;
c) Koreksi-koreksi yang
langsung menambah/mengurangi ekuitas, misalnya: koreksi kesalahan mendasar
dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan
nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
d) Ekuitas akhir.
CALK
Perbedaan yang muncul
hanya dikarenakan komponen laporan keuangan yang berbeda dengan PP
lama.
|
MAKALAH UTANG LUAR NEGERI
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Indonesia
merupakan negara yang perekonomiannya masih bersifat terbuka, artinya masih rentan terhadap pengaruh dari luar. Oleh
karena itu perlu adanya fondasi kokoh yang dapat membentengi suatu negara agar tidak
sepenuhnya dapat terpengaruh dari dunia luar, Seperti apa yang terjadi pada 10
tahun yang silam Ketika negara Thailand mulai menunjukkan gejala krisis,
orang umumnya percaya bahwa
Indonesia tidak akan bernasib sama. Fundamental ekonomi Indonesia dipercaya
cukup kuat untuk menahan kejut eksternal (external shock) akibat
kejatuhan ekonomi Thailand. Tetapi ternyata guncangan keuangan yang sangat
hebat dari negara Thailand ini berimbas kepada perekonomian Indonesia,
kekacauan dalam perekonomian ini menjadi awal dan salah satu faktor penyebab
runtuhnya perekonomian Indonesia termasuk terjebaknya Indonesia ke dalam dilema
utang luar negeri.
Salah satu beban ekonomi Indonesia adalah utang luar
negeri yang terus membengkak, Utang ini sudah begitu berat mengingat pembayaran
cicilan dan bunganya yang begitu besar. Biaya ini sudah melewati kapasitas yang
wajar sehingga biaya untuk kepentingan-kepentingan yang begitu mendasar dan
mendesak menjadi sangat minim yang berimplikasi sangat luas. Sebagai negara
berkembang yang sedang membangun, yang memiliki ciri-ciri dan persoalan
ekonomi, politik, sosial dan budaya yang hampir sama dengan negara berkembang
lainnya,Indonesia sendiri tidak terlepas dari masalah utang luar negeri, dalam
kurun waktu 25 tahun terakhir,utang luar negeri telah memberikan sumbangan yang
cukup besar bagi pembangunan di Indonesia. Bahkan utang luar negeri telah
menjadi sumber utama untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN) dan memberikan kontribusi yang berarti bagi pertumbuhan Produk Domestik
Bruto (PDB) yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.Meskipun
utang luar negeri (foreign debt) sangat membantu mentupi kekurangan
biaya pembangunan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) namun
persoalan pembayaran cicilan dan bunga menjadi beban yang terus menerus harus
dilaksanakan,apalagi nilai kurs rupiah terhadap dollar cenderung tidak stabil
setiap hari bahkan setiap tahunnya.
Bagi negara berkembang termasuk Indonesia, pesatnya
aliran modal merupakan kesempatan yang bagus guna memperoleh pembiayaan
pembangunan ekonomi. Dimana pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan oleh
pemerintah Indonesia merupakan suatu usaha berkelanjutan yang diharapkan dapat
mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,
sehingga untuk dapat mencapai tujuan itu maka pembangunan nasional dipusatkan
pada pertumbuhan ekonomi. Namun karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki
(tercermin pada tabungan nasional yang masih sedikit) sedangkan kebutuhan dana
untuk pembangunaan ekonomi sangat besar. Maka cara untuk mencapai pertumbuhan
ekonomi itu adalah dengan berusaha meningkatkan investasi.
Investasi ini tidak jarang
berasal dari luar negeri maupun dari pemerintah dengan mengandalkan
hutang-hutang. Tulisan-tulisan mengenai hutang luar negeri sudah banyak
sebelumnya oleh para kalangan baik sebagai ekonom,pengamat atau khususnya
kalangan ilmuwan. Akan tetapi yang ditulis itu sudah tidak lagi relevan
karena perkembangan ekonomi yang begitu cepat baik dalam keadaan semakin buruk maupun
semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan
diatas, Penulis mencoba untuk membahas masalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia
dalam hubungannya dengan utang luar negeri (foreign debt) dengan
mengangkat judul “ Pengaruh Utang Luar Negeri terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia ”.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimanakah
pertumbuhan ekonomi indonesia sebelum mempunyai utang luar negeri?
2.Bagaimanakah
terjadinya utang luar negeri?
3.Bagaimanakah pengaruh utang luar negeri terhadap
pertumbuhan ekonomi indonesia?
1.3
TUJUAN
PENULIS
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memberikan, menambahkan wawasan mengenai
pengaruh utang luar negeri terhadap ekonomi indonesia bagi penulis dan pembaca,
sehingga lebih memahami pertumbuhan ekonomi dari sebelum mempunyai utang sampai
saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Indonesia adalah negara yang memiliki letak
geografis yang sangat strategis, karena berada di antara dua benua (Asia dan
Eropa) serta dua samudra (Pasifik dan Hindia), sebuah posisi yang strategis
dalam jalur pelayaran perdagangan antar benua. Perdagangan saat itu mengenal
sebutan jalur sutra laut, yaitu jarur dari Tiongkok dan Indonesia yang melalui
Selat Malaka menuju ke India. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan
Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan
Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (Kekaisaran Romawi). Perdagangan di
masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat
kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat
besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia
Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan
mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi
terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya
kapal yang lewat di daerah mereka.
Sejarah Perekonomian Indonesia dapat
dikelompokkan menjadi 4 masa, yaitu:
1.
Masa Sebelum
Kemerdekaan
Daya
tarik Indonesia akan sumber daya alam dan rempah-rempah membuat bangsa-bangsa
Eropa berbondong-bondong datang untuk menguasai Indonesia. Sebelum merdeka
setidaknya ada 4 negara yang pernah menjajah Indonesia, diantaranya adalah
Portugis, Belanda, Inggris, dan Jepang.
Pada
masa penjajahan Portugis, perekonomian Indonesia tidak banyak mengalami
perubahan dikarenakan waktu Portugis menjajah tidaklah lama disebabkan
kekalahannya oleh Belanda untuk menguasai Indonesia, sehingga belum banyak yang
dapat diberlakukan kebijakan.
Dalam
masa penjajahan Belanda selama 350 tahun Belanda melakukan berbagai perubahan
kebijakan dalam hal ekonomi, salah satunya dengan dibentuknya Vereenigde
Oost-Indische Compagnie (VOC). Belanda memberikan wewenang untuk mengatur
Hindia Belanda dengan tujuan menghindari persaingan antar sesama pedagang
Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC milik
Inggris.
Untuk mempermudah aksinya di
Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak
itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun
walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai
VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Namun
pada tahun 1795, VOC dibubarkan karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi
kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang
antara lain disebabkan oleh :
a. Peperangan yang terus-menerus
dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit
Cultuurstelstel
(sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den
Bosch dengan tujuan memproduksi berbagai komoditi yang diminta di pasar dunia.
Sistem tersebut sangat menguntungkan Belanda namun semakin menyiksa pribumi.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan
penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman
komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk
kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain
dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk
melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para
pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai
dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup
Sistem
Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi karena adanya desakkan kaum Humanis
Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi kearah yang lebih baik
dengan mendorong pemerintah Belanda mengubah kebijakkan ekonominya. Dibuatlah
peraturan-peraturan agrarian yang baru, yang antara lain mengatur tentang
penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun dan aturan tentang
tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Pada akhirnya, sistem ini
bukannya meningkatkan kesejahteraan pribumi, tapi malah menambah penderitaan,
terutama bagi para kuli kontrak yang tidak diperlakukan layak.
Inggris
berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan
oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Selain itu, dengan
landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk
Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang
menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya,
tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Pemerintah
militer Jepang menerapkan kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi untuk
mendukung gerak maju Jepang dalam Perang Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan
besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam
dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk
memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur
menempati prioritas utama.
2. Masa Orde Lama
a)
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan
ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk karena inflasi yang
disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.
Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan
menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi
krisis ekonomi-keuangan, pemerintah menempuh berbagai kegiatan, diantaranya :
- Pinjaman Nasional, menteri
keuangan Ir. Soerachman dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia
Pusat (BPKNIP) mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam
jangka waktu 40 tahun.
- Hubungan dengan Amerika,
Banking and Trade Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin
Behrman di pelabuhan Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua
muatan dirampas oleh angkatan laut Belanda.
- Konferensi Ekonomi, Konferensi
yang membahas mengenai peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan
makanan, sandang, serta status dan administrasi perkebunan asing.
- Rencana Lima Tahunan (Kasimo
Plan), memberikan anjuran memperbanyak kebun bibit dan padi ungul,
mencegah penyembelihan hewan-hewan yang membantu dalam pertanian, menanami
tanah terlantar di Sumatra, dan mengadakan transmigrasi.
- Keikutsertaan Swasta dalam
Pengembangan Ekonomi Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi
swasta dalam upaya menegakkan ekonomi pada awal kemerdekaan.
- Nasionalisasi de Javasche Bank
menjadi Bank Negara Indonesia,
- Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
(Benteng Group)
- Sistem Ekonomi Ali-Baba
b)
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Perekonomian
diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal pengusaha pribumi masih belum mampu
bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada akhirnya hanya memperburuk kondisi
perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang
dilakukan untuk mengatasinya antara lain:
- Gunting Syarifuddin, yaitu
pemotongan nilai uang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar
tingkat harga turun
- Program Benteng (Kabinet
Natsir), yaitu menumbuhkan wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi
dalam perkembangan ekonomi nasional
- Pembatalan sepihak atas
hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
c)
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi
terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme
(segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi sistem ini belum mampu
memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah :
- Devaluasi menurunkan nilai uang
dan semua simpanan di bank diatas 25.000 dibekukan
- Pembentukan Deklarasi Ekonomi
(Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara
terpimpin
- Kegagalan dalam berbagai
tindakan moneter
3. Masa Orde Baru
Pada
awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik menjadi prioritas utama. Program
pemerintah berorintasi pada pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara
dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Setelah melihat pengalaman masa lalu,
dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing
dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka
dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi
pancasila. Ini merupakan praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur
tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas.
Kebijakan
ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur
pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan,
kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda,
penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan
pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan
yang disebut Pelita.
Hasilnya,
pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka
kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi
pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang
meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk
menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun
dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan
sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan
pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan
utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan
bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan
pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang
adil.
Sehingga
meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental
pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang
merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling
buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan
cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
4. Masa Orde Reformasi
Orde
reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden BJ.Habibie, namun belum terjadi
peningkatan ekonomi yang cukup signifikan dikarenakan masih adanya
persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada masa orde baru.
Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan stabilitas politik.
Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit, Megawati
Soekarnoputri, hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih belum
dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya KKN,
inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar rupiah
yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
2.2
PROSES TERJADINYA UTANG LUAR NEGERI
A. Pengertian Utang Luar Negeri
Utang luar
negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utangsuatu negara
yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar
negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat
berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara
lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
B. Asal Mula Utang
Indonesia
Sebagai
sebuah negara yang terpuruk di bawah himpitan utang luar negeri sebesar 78
milyar dollar AS, dengan beban angsuran pokok dan bunga utang (dalam dan luar
negeri) mencapai sepertiga APBN, Indonesia tentu patut dicatat sebagai sebuah
negara Dunia Ketiga yang terperosok ke dalam kolonialisme utang. Sehubungan
dengan itu, catatan perjalanan utang luar negeri Indonesia sebagaimana berikut
menarik untuk dicermati.
Masalah
utang luar negeri bukanlah masalah baru bagi Indonesia. walaupun masalah ini
baru terasa menjadi masalah serius sejak terjadinya transfer negatif bersih
(net negatif transfer) pada tahun anggaran 1984/1985, masalah utang luar negeri
sudah hadir di Indonesia sejak tahun-tahun pertama setelah kemerdekaan.
Sebagaimana diketahui, kemerdekaan Indonesia baru diakui oleh masyarakat
internasional ada Desember 1949. Walau pun demikian, berbagai persiapan untuk
memperoleh utang luar negeri telah berlangsung sejak 1947. Bahkan, pada tingkat
wacana, perbincangan mengenai arti penting utang luar negeri bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat telah berlangsung sejak November 1945.
Dengan latar
belakang seperti itu, mudah dimengerti bila segera setelah pengakuan
kedaulatan, utang luar negeri segera hadir dalam catatan keuangan pemerintah.
Walau pun demikian, tidak berarti kehadirannya sama sekali bebas dari
kontroversi. Sebagai negara bekas jajahan, para Bapak Pendiri Bangsa memiliki
komitmen untuk mengembangkan sebuah ekonomi nasional yang berbeda dari ekonomi
kolonial. Sebagaimana didefinisikan Soekarno, yang dimaksud dengan ekonomi
kolonial adalah sebuah perekonomian yang memiliki tiga ciri sebagai berikut :
merupakan sumber bahan baku bagi negara-negara industri, merupakan pasar bagi
barang-barang hasil industri mereka, dan merupakan tempat berinvestasi bagi
modal negara-negara industri tersebut (Weinstein, 1976:213)
Komitmen
untuk membangun ekonomi nasional yang berbeda dari ekonomi kolonial itu antara
lain terungkap pada kuatnya hasrat para Bapak Pendiri Bangsa untuk meningkatkan
partisipasi rakyat dalam penguasaan faktor-faktor produksi di tanah air. Sebab
itu, jika dilihat dari sudut utang luar negeri, sikap para Bapak Pendiri Bangsa
cenderung mendua. Di satu sisi mereka memandang utang luar negeri sebagai
sumber pembiayaan yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses peningkatan
kesejahteraan rakyat. Tetapi, disisi lain, mewaspadai penggunaan utang luar
negeri sebagai sarana untuk menciderai kedaulatan Indonesia, mereka cenderung
menetapkan syarat yang cukup ketat dalam membuat utang luar negeri.
Sikap
waspada para Bapak Pendiri Bangsa terhadap bahaya utang luar negeri itu antara
lain terungkap pada syarat pembuatan utang luar negeri sebagaimana dikemukakan
oleh Muhammad Hatta berikut : Pertama, negara pemberi pinjaman tidak boleh
mencampuri urusan politik dalam negeri negara yang meminjam. Kedua, suku
bunganya tidak boleh lebih dari 3-3, 5 persen setahun. Ketiga, jangka waktu
utang luar negeri harus cukup lama. Untuk keperluan industri berkisar 10-20
tahun. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, harus lebih lama dari itu
(Hatta, 1970, dalam Swasono dan Ridjal, 1992-201).
Sikap
waspada Soekarno-Hatta terhadap utang luar negeri itu ternyata tidak
mengada-ada. Setidak-tidaknya terdapat tiga peristiwa penting yang membuktikan
bahwa utang luar negeri memang cenderung dipakai oleh negara-negara pemberi
pinjaman sebagai sarana untuk menciderai kedaulatan Indonesia. peristiwa
pertama terjadi tahun 1950. Menyusul kesediannya untuk memberikan pinjaman
sebesar US$ 100 juta, pemerintah Amerika kemudian menekan Indonesia untuk
mengakui keberadaan pemerintah Bao Dai di Vietnam. Karena tuntutan tersebut
tidak segara dipenuhi oleh Indonesia, pemberian pinjaman itu akhirnya ditunda
pencairannya oleh Amerika (Weinstein. 1976: 210)
Peristiwa
kedua terjadi tahun 1952. Setelah menyatakan komitmennya untuk memberikan
pinjaman, Amerika kemudian mengajukan tuntutan kepada PBB untuk mengembargo
pengiriman bahan-bahan mentah strategis seperti karet, ke Cina. Sebagai negara
produsen karet dan anggota PBB, permintaan itu terpaksa dipenuhi Indonesia.
Peristiwa
yang paling dramatis terjadi tahun 1964. Menyusul keterlibatan Inggris dalam
konfrontasi dengan Malaysia, pemerintah Indonesia menanggapi hal itu dengan
menasionalisasikan perusahaan-perusahaan Inggris. Mengetahui hal itu, pemerintah
Amerika tidak bisa menahan diri. Setelah sebelumnya mencoba menekan Indonesia
untuk mengaitkan pencairan pinjaman dengan pelaksanaan program stabilitasi IMF,
Amerika kemudian mengaitkan pencairan pinjaman berikutnya dengan tuntutan agar
Indonesia segera mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia.
Campur
tangan Amerika tersebut, di tengah-tengah maraknya demontrasi menentang
pelaksanaan program stabilisasi IMF di tanah air, ditanggapi Soekarno dengan
mengecam utang luar negeri dan Amerika. Ungkapan “go to hell with your aid”
yang terkenal itu adalah bagian dari ungkapan kemarahan Soekarno kepada
Amerika. Puncaknya, tahun 1965, Soekarno memutuskan untuk menasionalisasikan
beberapa perusahaan Amerika yang beroperasi di Indonesia.
Perlawanannya
yang sangat keras itu ternyata harus dibayar mahal oleh Soekarno. Menyusul
memuncaknya krisis ekonomi-politik nasional pada pertengahan 1960-an, yaitu
yang ditandai oleh terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap 6 jenderal pada 30
September 1965, tepat tanggal 11 Maret 1966 Soekarno secara sistematis mendapat
tekanan untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Soeharto. Sebagaimana diketahui,
selain menandai beakhirnya era Soekarno, peristiwa dramatis itu sekaligus
menandai naiknya Soeharto sebagai penguasa baru di Indonesia.
C. Hasrat berhutang dan debt trap
Berhutang
bukan permasalahan baru bagi Indonesia. Sejak merdeka kebiasaan membiayai
“pembangunan” dengan dana yang berasal dari hutang baik dalam maupun luar
negeri masih dipelihara oleh para teknokrat yang mengelola perekonomian negara
ini.
Hasrat besar
dibalik berhutang tersebut semakin terpelihara apik di Indonesia karena
lembaga-lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia, Asian Developement Bank
mengamini-nya. Bahkan secara khusus negara-negara yang ingin
memberikan hutang kepada Indonesia tergabung dalam sebuah lembaga seperti IGII,
CGI, Paris Club, London club dll.
Akibatnya
sudah dapat dipastikan, “kecanduan” berhutang menyebabkan ketergantungan yang
sangat parah kepada negara-negara pendonor. Meminjam gambaran Kwik
Kian Gie dalam menjelaskan kondisi ketergantungan Indonesia, beliau menyatakan
bahwa begitu parahnya ketergantungan Indonesia kepada hutang luar negeri saat
ini, sehingga kita tidak dapat melepaskan diri lagi dari kenyataan bahwa yang
memerintah Indoesia sudah bukan pemerintah Indonesia sendiri. Kita
sudah kehilangan kedaulatan dan kemandirian dalam mengatur diri
sendiri. Kondisi ini sudah merupakan lingkaran setan karena
terjerumusnya pemerintah kita ke dalam lubang yang disebut jebakan utang (debt
trap).
Berikut
adalah beberapa fakta yang menguatkan jebakan tersebut.
Pertama, Pada saat
Indonesia meminta bantuan kepada IMF untuk menghadapi krisis pada 1997, lembaga
tersebut memaksakan kehendaknya untuk mengintervensi semua bidang kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam letter of intent (LoI) terdapat 1.243
tindakan yang harus dilaksanakan pemerintah Indonesia dalam berbagai bidang
seperti perbankan, desentralisasi, lingkungan, fiskal, kebijakan moneter dan
Bank Sentral, privatisasi BUMN serta jaring pengaman sosial.
Dengan kata
lain, keuangan negara sengaja dibuat bangkrut terlebih dahulu, dan melalui
ketergantungan dalam bidang keuangan ini, Indonesia telah sepenuhnya
dikendalikan oleh negara pemberi hutang dan lembaga keuangan internasional.
Kedua, tudingan
bahwa lembaga seperti IMF dan Bank Dunia diboncengi kepentingan
perusahaan-perusahaan dari negara-negara kreditor bukanlah isapan jempol
belaka. Hal tersebut juga diakui oleh pemerintah AS. Selama kurun
tahun 1980-an hingga awal 1990-an saja, IMF sudah menerapkan program
penyesuaian struktural di lebih dari 70 negara berkembang yang mengalami krisis
finansial. Setiap tahun, Bank Dunia juga memberikan sekitar 40.000 kontrak
kepada perusahaan swasta. Sebagian besar kontrak ini jatuh ke perusahaan-perusahaan
dari negara-negara maju.
Jadi sangat
jelas bahwa negara-negara pendonor sangat berkepentingan untuk memberikan
negara-negara berkembang untuk berhutang. Departemen Keuangan AS
mengaku, untuk setiap dollar AS yang dikontribusikan AS ke lembaga-lembaga
multilateral, perusahaan-perusahaan AS menerima lebih dari dua kali lipat
jumlah itu dari kontrak-kontrak pengadaan untuk program-program atau
proyek-proyek yang dibiayai dengan pinjaman lembaga-lembaga tersebut.
Hal tersebut
tidak hanya terjadi pada pinjaman multilateral. Pinjaman bilateral
seperti dari Jepang pun biasanya diikuti persyaratan sangat ketat yang
menyangkut penggunaan komponen, barang, jasa (termasuk konsultan), dan
kontraktor pelaksana untuk pelaksanaan proyek harus berasal dari Jepang. Melalui
modus tersebut, Pemerintah Jepang selain bisa me-recycle ekses dana yang ada di
dalam negerinya, juga sekaligus bisa menggerakkan perusahaan dalam negerinya
yang lesu lewat pengerjaan proyek-proyek yang dibiayai dengan dana hutang
ini.
Dari pinjaman
yang digelontorkan tersebut, dana yang mengalir kembali ke Jepang dan
negara-negara maju lain sebagai kreditor jauh lebih besar ketimbang yang
dikucurkan ke Indonesia sebagai pengutang.
Dapat
dikatakan bahwa Indonesia sebagai negara debitor justru mensubbsidi
negara-negara kaya yang menjadi kreditornya.
Ketiga, hutang
dianggap sebagai biang dari kerusakan lingkungan yang terjadi di negara-negara
yang sedang berkembang khususnya negara kreditor
2.3
DAMPAK UTANG LUAR NEGERI
Pertama,
dampak langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin mencekik. Kedua, dampak yang paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya
kemandirian akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri,
oleh si pemberi pinjaman. Dapat dilihat pula dengan adanya indikator-indikator
baku yang ditetapkan oleh Negera-negara donor, seperti arah pembangunan yang
ditentukan. Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri.
Pada
akhirnya arah pembangunan kita memang penuh kompromi dan disetir, membuat
Indonesia makin terjepit dan terbelenggu dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat
negara Donor. Hal ini sangat beralasan karena mereka sendiri harus menjaga,
mengawasi dan memastikan bahwa pengembalian dari pinjaman tersebut plus
keuntungan atas pinjaman, mampu dikembalikan. Alih-alih untuk memfokuskan pada
kesejahteraan rakyat, pada akhirnya adalah konsep tersebut asal jalan pada
periode kepemimpinannya, juga makin membuat rakyat terjepit karena
mengembalikan pinjaman tersebut diambil dari pendapatan negara yang harusnya untuk
dikembalikan kepada rakyat yaitu kekayaan negara hasil bumi dan Pajak.
Selain
memberikan dampak seperti yang diatas, utang luar negeri memiliki berbagai
dampak baik positif dan negatif yaitu:
a.
Dampak positif
Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia
dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang
diakibatkan oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang
cukup besar. Dengan adanya utang luar negeri membantu pembangunan negara
Indonesia, dengan menggunakan tambahan dana dari negara lain. Laju pertumbuhan
ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
b.
Dampak Negatif
Dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan
ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah
jatuh(Inflasi). Utang luar negeri dapat memberatkan posisi APBN RI, karena
utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Negara
akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang, karena tidak mampu untuk
mengatasi perekonomian negara sendiri, (hingga membutuhkan campur tangan dari
pihak lain).
Selain itu, hutang luar negeri bisa memberikan manfaat
sebagai berikut:
1. Membantu dan
mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi.
2. Sebagai
penurunan biaya bunga APBN
3. Sebagai sumber
investasi swasta
4. Sebagai
pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
5. Berguna untuk menunjang
pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara
Menurut aliran neoklasik, utang luar negeri merupakan suatu hal yang
positif. Hal ini dikarenakan utang luar negeri dapat menambah cadangan devisa
dan mengisi kekurangan modal pembangunan ekonomi suatu negara. Dampak positif
ini akan diperoleh selama utang luar negeri dikelola dengan baik dan benar.
Setiap negara memiliki perencanaan pembangunan yang berbeda-beda, tetapi
memiliki kapasitas fiskal yang terbatas. Untuk membiayai pembangunan, pemerintah
memiliki apa yang dikenal sebagai government spending. Jika selisih
pengeluaran pemerintah dengan tingkat penerimaan pajak bernilai defisit, maka
alternatifnya adalah dengan memanfaatkan pendanaan yang berasal dari luar
negeri.
2.4 Solusi
Terhadap Hutang Luar Negeri Indonesia
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk
mengurangi hutang luar negeri:
1. Meningkatkan daya beli masyarakat, yakni melalui pemberdayaan ekonomi
pedesaan dan pemberian modal usaha kecil seluasnya.
2. Meningkatkan pajak secara progresif
terhadap barang mewah dan impor.
3. Konsep pembangunan yang berkesinambungan,
berlanjut dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi nasional,
melepaskan secara bertahap ketergantungan utang luar negeri.
4. Menggalakan kebanggaan akan produksi
dalam negeri, meningkatkan kemauan dan kemampuan ekspor produk unggulan dan
membina jiwa kewirausahaan masyarakat. Negeri Indonesia ini sebenarnya kaya
akan Sumber daya alam unggulan sehingga bila kita manfaatkan secara maksimal
maka akan memberikan devisa negara,
5. Mengembangkan sumber daya manusia
berkualitas dan menempatkan kesejateraan yang berkeadilan dan merata
BAB III
3.1 KESIMPULAN
Utang
pemerintah pada saat ini, khususnya utang luar negeri, sudah berperan sebagai
faktor, yang mengganggu APBN. Bahkan faktor gangguan yang berasal dari utang
luar negeri tersebut sudah menampakkan signal negatif pada pertengahan 1980-an
ketika terjadi transfer negatif. Utang pokok dan bunga yang dibayar kepada
negara donor dan kreditor ketika itu sudah lebih besar dari utang yang diterima
oleh pemerintah.
Hubungan
utang dengan ekonomi rakyat terlihat pada dimensi APBN sekarang ini, yang sulit
dijelaskan sebagai bentuk anggaran suatu pemerintahan yang normal. APBN dengan
beban utang yang berat, baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri,
merupakan simbol ketidakwajaran dari instrumen kebijakan ekonomi negara ini.
Dalam keadaan seperti ini, maka ekonomi masyarakat sangat terganggu.
3.2 SARAN
Penggunaan utang luar negeri
sebenarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan selama digunakan untuk membiayai
kegiatan-kegiatan yang produktif. Jika berhasil, output perekonomian akan
meningkat dan economic growth akan naik. Naiknya angka pertumbuhan
merupakan salah satu faktor (selain stok cadangan devisa dan pengembangan
alokasi APBN) yang menjadi pertimbangan dalam pemberian peringkat utang oleh
lembaga-lembaga internasional pemeringkat kredit dunia seperti Fitch danStandard
& Poor. Jika suatu negara dikategorikan sebagai investment
grade, tentu ini akan berdampak baik bagi perekonomian domestik.
Status investment grade ini akan menekan biaya penerbitan
obligasi negara yang diterbitkan pemerintah dan swasta domestik karena dianggap
memiliki risiko gagal bayar yang rendah. Akibatnya, banyak investor asing akan
tertarik untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Terjadilah capital
inflow. Ruang untuk melakukan ekspansi dalam perekonomian pun semakin
lebar.
DAFTAR
PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)