Nama: Ratna Indang Ayu
Nim: 2014061128
Kelas: Akuntansi 2c
PERBEDAAN PP 71 TAHUN 2010
DENGAN PP 24 TAHUN 2005
Ruang Lingkup dan Basis Akuntansi
Laporan keuangan untuk
tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akrual.Pernyataan Standar ini
berlaku untuk entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas
pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan laporan keuangan konsolidasian, tidak
termasuk perusahaan negara/daerah.
Komponen – komponen dalam Laporan Keuangan
Komponen-komponen yang terdapat
dalam satu set laporan keuangan terdiri dari laporan pelaksanaan
anggaran (budgetary reports) dan laporan finansial, sehingga seluruh
komponen menjadi sebagai berikut:
1.
Laporan
Realisasi Anggaran
2.
Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih
3.
Neraca
4.
Laporan Operasional
5.
Laporan Arus Kas
6.
Laporan
Perubahan Ekuitas
7.
Catatan atas
Laporan Keuangan
Laporan Arus Kas hanya
disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum dan Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara
dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.
|
PP 24 Tahun 2005
|
PP 71 Tahun 2010
|
|
LAPORAN PERUBAHAN SAL
Tidak ada laporan
tersendiri
NERACA
Ekuitas Dana terbagi;
· Ekuitas Dana Lancar: selisih antara aset lancar dan
kewajiban jangka pendek, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran/saldo
anggaran lebih
· Ekuitas Dana Investasi: mencerminkan kekayaan
pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset
lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang
· Ekuitas Dana Cadangan: mencerminkan kekayaan
pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
LAPORAN ARUS KAS
· Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi
perbendaharaan (Par 15)
Arus masuk dan keluar kas
diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non
keuangan, pembiayaan, dan non anggaran
LAPORAN KINERJA KEUANGAN
· Bersifat optional
· Disusun oleh entitas pelaporan yang menyajikan
laporan berbasis akrual
· Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos :
a) Pendapatan dari
kegiatan operasional;
b) Beban berdasarkan
klasifikasi fungsional dan klasifikasi ekonomi;
c) Surplus atau defisit.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
· Bersifat optional
· Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos:
a) Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran;
b) Setiap pos pendapatan
dan belanja beserta totalnya seperti diisyaratkan dalam standar-standa
lainnya, yang diakui secara langsung dalam ekuitas;
e) Efek kumulatif atas
perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang mendasar diatur
dalam suatu standar terpisah .
CALK
Pada dasarnya hampir sama
dengan PP baru
|
LAPORAN PERUBAHAN SAL
Laporan Perubahan SAL
menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
1.
Saldo
Anggaran Lebih awal;
2.
Penggunaan Saldo
Anggaran Lebih;
3.
Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
4.
Koreksi
Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan
5.
Lain-lain;
6.
Saldo
Anggaran Lebih Akhir.
NERACA
Hanya Ekuitas,
yaitu kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara
aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan.
Saldo ekuitas di Neraca
berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas
LAPORAN ARUS KAS
· Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi
perbendaharaan umum (Par 15)
Arus masuk dan keluar kas
diklasifikasikan berdasarkan aktivitasoperasi, investasi, pendanaan, dan
transitoris
LAPORAN OPERASIONAL
· Merupakan Laporan Keuangan Pokok
· Menyajikan pos-pos sebagai berikut:
a) Pendapatan-LO dari
kegiatan operasional;
b) Beban dari kegiatan
operasional ;
c) Surplus/defisit dari Kegiatan
Non Operasional, bila ada;
d) Pos luar biasa, bila
ada;
e) Surplus/defisit-LO.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
· Merupakan Laporan Keuangan Pokok
· Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos:
a) Ekuitas awal;
b) Surplus/defisit-LO pada
periode bersangkutan;
c) Koreksi-koreksi yang
langsung menambah/mengurangi ekuitas, misalnya: koreksi kesalahan mendasar
dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan
nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
d) Ekuitas akhir.
CALK
Perbedaan yang muncul
hanya dikarenakan komponen laporan keuangan yang berbeda dengan PP
lama.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar