BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebuah kata “ Perdagangan “ tak pernah terlepas dari
diri setiap Negara. Segala macam interaksi terjadi tak hanya di pasar local
bahkan mencapai manca Negara atau lebih dikenal dengan Internasional.
Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup
sendiri, baik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya maupun dalam meningkatkan
kualitas hidup. Hal itu disebabkan sumber daya yang dimiliki manusia terbatas.
Pemenuhan kebutuhan tersebut menimbulkan hubungan perdagangan antara konsumen
(yang membutuhkan makanan) dengan produsen (yang menghasilkan makanan). Apabila
perdagangan itu dilakukan antarnegara di dunia maka muncullah perdagangan
internasional. Perdagangan antarnegara atau yang seringkali disebut perdagangan
internasional dapat saling menguntungkan bagi pihak yag melakukan hubungan
Hubungan
perdagangan internasional dimaksudkan untuk membeli barang dan jasa dari suatu
negara atau proses pertukaran barang dan jasa yang dilakukan antar negara untuk
memenuhi kebutuhan negara yang bersangkutan. Kegiatan ini menyebabkan adanya
arus masuk (impor) dan arus keluar (eksppor) barang dan jasa.
Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks
perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari
pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa
dinafikan ukuran-ukuran yang lain..
Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa
ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat
produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan
peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan
kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan
itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara
eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika
barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara
eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara
importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importer.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah pengertian perdagangan
internasional ?
2.
Bagaimanakah timbulnya perdagangan internasional ?
3.
Bagaimanakah faktor pendukung dan
penghambat perdagangan internasional?
4.
Bagaimanakah teori-teori perdagangan
internasional ?
5.
Bagaimanakah pengertian neraca
pembayaran?
6.
Bagaimanakah alat-alat pembayaran
internasional ?
7.
Bagaimanakah kebijakan perdagangan
internasional ?
8.
Bagaimanakah manfaat dan hambatan
perdagangan internasional ?
9.
Bagaimanakah dampak perdagangan
internasional terhadap perekonomian indonesia ?
10.
Bagaimanakah Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional ( Luar
Negeri) ?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui perdagangan internasional.
2. Untuk
mengetahui timbulnya perdagangan internasional.
3. Untuk
mengetahui faktor pendukung perdagangan internasional.
4. Untuk
mengetahui teori-teori perdagangan internasional.
5. Untuk
mengetahui pengertian neraca pembayaran.
6. Untuk
mengetahui alat-alat pembayaran internasional.
7. Untuk
mengetahui kebijakan perdagangan internasional.
8. Untuk
mengetahui manfaat dan hambatan perdagangan internasional.
9. Untuk
mengetahui dampak perdagangan internasional terhadap perekonomian indonesia.
10. Untuk
mengetahui Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan
Perdagangan Internasional ( Luar Negeri).
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Perdagangan internasional
Perdagangan berasal dari kata dagang yang menurut
kamus lengkap bahasa Indonesia berarti kegiatan menjual dan membeli. Sehingga,
perdagangan internasional bisa diartikan sebagai kegiatan menjual dan membeli
produk yang terjadi antar negara atas dasar kesepakatan bersama yang dilakukan
individu dengan individu, individu dengan pemerintah, atau pemerintah dengan
pemerintah. Pada umumnya, negara-negara di dunia melakukan perdagangan internasional
untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, ekspor dan impor merupakan bentuk
kegiatan perdagangan internasional.
Perdagangan internasional sebenarnya sudah ada sejak
zaman dahulu, namun dalam ruang lingkup dan jumlah yang terbatas. Pemenuhan
kebutuhan setempat yang tidak dapat diproduksi sendiri dilakukan dengan cara
barter, yaitu pertukaran barang dengan barang yang dibutuhkan oleh kedua belah
pihak. Lama kelamaan, atas dasar kebutuhan yang saling menguntungkan,
terjadilah proses pertukaran dalam skala luas yang sering disebut perdagangan
internasional.
Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun,
dampaknya terhadap
kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.2
Timbulnya
Perdagangan Internasional
Hampir
tidak ada satu negara pun didunia yang tidak melakukan hubungan perdagangan
internasional. Hal ini dikarenakan suatu negara tidak dapat memenuhi sendiri
semua kebutuhannya tanpa memperoleh atau membeli dari negara lain melalui
proses perdagangan antar negara.
Perdagangan
dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai proses tukar-menukar yang didasarkan atas
kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Hal ini berarti perdagangan hanya
akan timbul apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan atau
manfaat dan juga tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan.
Adapun
motif orang melakukan perdagangan karena adanya kemungkinan diperoleh manfaat
tambahan atau biasa disebut dengan manfaat perdagangan (gains from trade)
Tanpa adanya
perdagangan internasional, setiap negara harus memproduksi sendiri segala
sesuatu yang dibutuhkan didalam negeri.
Perdagangan
internasional memungkinkan terjadinya tukar menukar barang dan jasa, pergerakan
sumber daya melalui batas-batas negara, serta pertukaran dan perluasan
penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi
negara-negara yang terlibat didalamnya.
2.3 Faktor
Pendukung dan Penghambat Perdagangan Internasional
2.3.1 Faktor Pendukung Perdagangan Internasional
Kegiatan
impor maupun ekspor semakin hari semakin digalakan oleh masing-masing negara di
dunia, hal ini menunjukan bahwa perdagangan internasional semakin penting bagi
setiap negara. Ada beberapa faktor
yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai
berikut.
a.
Perbedaan Sumber
Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda,
sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber
kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan
tukar-menukar atau perdagangan.
b.
Perbedaan Faktor
Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai
perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan
keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh
suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
c.
Kondisi Ekonomis
yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang
mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang,
maka bisa jadi dalam suatu negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi
barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar
negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
d.
Tidak Semua
Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik
kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh
suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan
tukar-menukar antarbangsa.
e.
Adanya Motif
Keuntungan dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang
selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor
daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat
memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh
karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam
memperdagangkan barang hasil produksinya.
f.
Adanya
Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara
meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga
dapat bersaing dalam dunia perdagangan.
2.3.2 Faktor
Penghambat Perdagangan Internasional
Ada beberapa faktor yang dapat menjadi hambatan dalam
melakukan perdagangan internasional. Faktor-faktor penghambat perdagangan internasional
adalah sebagai berikut.
1.
Tidak Amannya Suatu Negara
Amannya suatu
negara merupakan pertimbangan terjadinya perdagangan internasional . Jika
negara memiliki kondisi yang aman maka para pedagang akan mendekat namun jika
tidak maka pedagang akan beralih ke negara yang lebih aman. Faktor keamanan
yang memengaruhi para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional
2.
Kebijakan Ekonomi Internasional oleh Pemerintah
Beberapa
kebijakan ekonomi suatu negara yang menghambat kelancaran perdagangan internasional.
Contohnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi,
perijinan yang berbelit-belit.
3.
Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang
tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam
menentukan harga valuta asing. Kesulitan dari hal tersebut berdampak pula
terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.
2.4 Teori-Teori
Perdagangan Internasional
Berikut beberapa teori
tentang perdagangan internasional.
1. Merkantilisme
Dalam
perdagangan luar negeri, Teori Merkantilisme memusatkan diri pada dua ide pokok
yaitu penumpukan logam mulia dan usaha untuk mencapai dan mempertahankan
kelebihan nilai ekspor atas nilai impor. Tujuan utama merkantilisme adalah
pembentukan negara yang kuat dan usaha pemupukan kemakmuran nasional untuk
mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara itu dengan jalan pemupukan
logam mulia. Logam mulia disamaartikan dengan kemakmuran, memiliki logam mulia
berarti memiliki kemakmuran dan juga kekuasaan. Bagi suatu negara yang tidak
memiliki tambang logam mulia, sumber utama logam mulia adalah kelebihan nilai
ekspor atas nilai impor. Kelebihan ekspor ini akan menambah logam mulia (karena
kelebihannya ini harus dibayar dengan logam mulia). Dengan masuknya tambahan
logam mulia dalam negeri, jumlah uang yang beredar akan bertambah. Dengan
demikian dana-dana modal yang dapat ditawarkan akan meningkat, sehingga tidak
saja volume perdagangan yang akan naik tetapi juga aktivitas-aktivitas ekonomi
lainnya, khususnya industri barang-barang ekspor.
Untuk
mencapai tujuannya kaum merkantilis telah mengambil beberapa langkah. Pertama, mendorong kegiatan ekspor
dengan memberikan subsidi kepada baarang-baarang ekspor. Namun demikian, bahan
mentah dan barang-barang modal dilarang untuk di ekspor, serta tenaga-tenaga
ahlinya dilarang pindah ke luar negeri. Kedua,
pembatasan kegiatan impor dengan menggunakan tarif maupun larangan langsung
untuk mengimpor barang-barang yang diproduksi didalam negeri. Selain kebijakan
tersebut, kebijakan penting lain dari merkantilisme adalah berusaha memonopoli
perdagangan dan memperoleh daerah-daerah jajahan.
2. Teori keunggulan mutlak dari Adam Smith
Adam
smith mengkritik kaum merkantilis dengan mengatakan bahwa ukuran kemakmuran
suatu negara tidaklah terletak pada banyaknya logam mulia, tetapi banyaknya
barang yang dimiliki. Jadi suatu negara yang makmur adalah negara yang mampu
mengembangkan produksi barang-barang dan jasa-jasanya melalui perdagangan.
Dalam teorinya, Adam Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja
internasional (spesialisasi).
Spesialisasi internasional ini dapat memberikan hasil berupa manfaat (gains from trade), yaitu kenaikan produksi dan konsumsi barang/jasa. Dengan
spesialisasi internasional, setiap negara akan menekankan pada produksi barang
yang memiliki keunggulan, baik keunggulan alamiah (keunggulan yang dimiliki
suatu negara karena memiliki sumber daya yang tidak dimiliki negara lain)
maupun keunggulan yang dikembangkan (keunggulan suatu negara karena telah mampu
mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam produksi barang yang tidak/belum
diproduksi oleh negaralain).
Dengan
demikian, setiap negara akan melakukan spesialisasinya dalam produksi yang
memiliki keunggulan mutlak, yaitu keunggulan yang dinyatakan dengan banyaknya
jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang tersebut. Keunggulan
ini baru akan diperoleh apabila suatu negara mampu memproduksi suatu barang
dengan jam/hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan negara lain.
3. Teori
Keunggulan Komparatif dari Ricardo
David
Ricardo mengajukan dua pebedaan dalam perdagangan, yaitu perdagangan dalam
negeri dan perdagangan luar negeri. Untuk perdagangan dalam negeri, menurutnya
bisa berlaku teori keunggulan mutlaknya Adam Smith. Sementara itu, untuk
perdagangan luar negeri teori itu kurang bisa dipakai. Untuk perdagangan luar
negeri ia mengajukan teori keunggulan komparatif. Menurut teori ini, setiap
negara cenderung melakukan spesialisasi dan mengekspor barang-barang yang
memiliki keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif akan diukur dalam ongkos
riil yang mencerminkan ongkos tenaga kerja. Bisa saja terjadi 2 buah produk
suatu negara sama-sama memiliki keunggulan mutlak, akan tetapi belum tentu
keduanya memiliki keunggulan komparatif. Untuk membuktikannya, perhatikan tabel dibawah
ini!
|
|
Kain
|
Anggur
|
|
Indonesia
Inggris
|
90
100
|
80
120
|
Berdasarkan
teori Adam Smith, indonesia memilki keunggulan mutlak dalam produksi kain dan
anggur sehingga perdagangan jelas tidak menguntungkan bagi indonesia. Akan
tetapi tidak demikian berdasarkan teori keunggulan komparatif ricardo. Ongkos
untuk memproduksi kain di indonesia adalah 90% (90/100) dari ongkos produksi di
inggris, sedangkan untuk anggur hanya 66,7% (80/120). Jadi sekalipun kain
maupun anggur indonesia memiliki keunggulan mutlak, ternyata anggurlah yang
memiliki keunggulan kompetitif. Dengan demikian, akan menguntungkan jika
indonesia melakukan spesialisasi dalam produk kain.
Bagi
indonesia, perdagangantersebut akan menghenmat jam kerja sebanyak 10 jam (90
jam – 80 jam) persatuan anggurnya. Maksudnya, sebelum adanya perdagangan
indonesia butuh 170 jam kerja (90jam + 80 jam) untuk memproduksi satu satuan
kain dan satu satuan anggur. Akan tetapi dengan adanya perdagangan dengan
inggris, waktu seharusnya dipakai indonesia untuk memproduksi satu satuan kain
(90 jam) bisa digunakan untuk memproduksi satu satuan anggur dengan sisa waktu
10 jam. Sementara untuk inggris, perdagangan tersebut akan menghemat 20 jam
(120 jam – 100 jam) persatuan kainnya.
a. Keunggulan Komparatif
David
ricardo mendasarkan hukum keunggulan komparatifnya pada jumlah asumsi yang
disederhanakan, yaitu sebagai berikut:
1) Hanya
terdapat dua negara dan dua komoditi
2) Perdagangan
bersifat bebas,
3) Terdapat
mobilitas tenaga kerja yang semurna didalam negara namun tidak ada mobilitas
antar dua negara,
4) Biaya
produksi konstan,
5) Tidak
terdapat biaya transportasi,
6) Tidak
ada perubahan teknologi.
b. Hukum Keunggulan Komparatif
Menurut
hukum keunggulan komparatif, meskipun sebuah negara kurang efisien dibanding
(atau memiliki kerugian absolut terhadap) negara lain dalam memproduksi kedua
komoditi, namun masih tetap terdapat dasar untuk melakukan perdagangan yang
menguntungkan kedua belah pihak. Negara pertama harus melakukan spesialisasi
dalam memproduksi dan mengekspor komoditi yang memiliki kerugian absolut lebih
kecil (ini merupakan komoditi dengan keunggulan komparatif) dan mengimpor
komoditi yang memiliki kerugian absolut lebih besar (komoditi ini memilihi
kerugian komparatif)
4. Teori
Permintaan Timbal Balik dari John Stuart Miil
Menurut John Stuart Mill - Teori yang dikemukakan oleh
J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David
Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua
negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar
Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik (Reciprocal Demand) adalah
menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan
dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan
dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari
perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu
negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk
membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja
yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.
2.5 Neraca Perdagangan
2.5.1
Pengertian Neraca Perdagangan
Neraca
perdagangan adalah daftar yang berisi perbandingan antara besarnya nilai ekspor
dengan nilai impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Suatu
negara yang terlibat dalam perdagangan internasional akan mencatat besarnya
ekspor dan impor yang dilakukannya. Catatan-catatan tentang besarnya ekspor dan
impor dalam suatu periode (bulanan, triwulan, semester, atau setahun) apabila
dijumlahkan akan terbentuk suatu neraca pembayaran.
Apabila
total niilai ekspor dalam neraca perdagangan lebih besar daripada nilai impor,
maka neraca perdagangan tersebut dapa dikatakan aktif (surplus). Sebaliknya, apabila total nilai impor lebih besar
daripada total nilai ekspor, maka neraca perdagangan tersebut pasif (defisit). Namun, ada kalanya nilai
ekspor sama dengan nilai impor, maka neraca perdagangan yang demikian dikatakan
seimbang.
Neraca
perdagangan yang aktif menggambarkan negara tersebut mempunyai cadangan devisa
yang setiap saat dapat digunakan untuk melakukan impor dari negara lain. Oleh
karena itu, semua negara selalu berusaha agar neraca perdagangannya aktif.
Sebagai
contoh, neraca perdagangan negara X tahun 3000 (dalam unit bahan makanan)
diketahui sebagai berikut:
Ekspor
+75
Impor
-90
Neraca
perdagangan -15
Pinjaman
+15
Saldo 0
Keterangan
:
Tanda
positif (+): menunjukan negara mengirim barang ke luar negeri.
Tanda
negatif (-): menunjukan negara menerima/memasukkan barang dari luar negeri.
Untuk
menutupi kelebihan impornya, berbagai cara bisa dilakukan oleh suatu negara.
Seperti dalam contoh diatas, negara X mengekspor sebanyak 75, sedangkan
impornya 90, berarti mengalami kelebihan impor sebesar 15. Cara menutupinya
dapat dilakukan, dengan cara mengirim barang lain ke luar negeri, meminta
pijaman dari luar negeri sebesar kelebihan, atau menangguhkan pembayaran.
Untuk
pos pinjaman diberi tanda positif (+), karena negara X telah mengirimkan surat
tanda berutang ke negara pemberi
pinjaman.
2.5.2
Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah suatu dokumen yang sistematis tentang semua
transaksi ekonomi antara orang-orang dan pemerintah suatu negara dengan negara
lain selama periode tertentu, biasanya satu tahun. Atau dengan kata lain neraca
pembayaran adalah daftar yang memberikan gambaran secara ringkas dari semua
transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh masyarakat atau pemerintah
suatu negara dalam waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara.
Alasannya adalah sebagai berikut.
1.
Neraca
pembayaran adalah alat pembukuan untuk mendapatkan keterangan mengenai anggaran
alat-alat pembayaran luar negerinya. Selain itu sebagai bahan pertimbangan
untuk mengimpor lagi atau berhenti mengimpor.
2.
Neraca
pembayaran dapat menjelaskan pengaruh transaksi luar negeri teradap peningkatan
pendapatan nasional.
3.
Neraca
pembayaran dapat digunakan untuk mendapatkan informasi secara rinci tentang
segala jenis transaksi yang telah dilakukan.
4.
Neraca
pembayaran dapat digunakan untuk mengetahui pos-pos anggaran yang dilakukan
dengan negara tertentu.
Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena
adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar
negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di
dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang menimbulkan
hak untuk menerima pembayaran dan penduduk negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi
yang menimbulkan kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi debit.
Untuk menentukan apakah seseorang sebagai penduduk
(orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu diperhatikan
tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara apabila bertempat
tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam enam bulan atau
lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, dianggap sebagai
penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para diplomat tidak dapat
dianggap sebagai penduduk Indonesia.
Transaksi ekonomi internasional dapat dibedakan
menjadi dua kelompok, yaitu sebagai berikut.
1.
Transaksi
Rekening Berjalan (Current Account)
Transaksi ini
meliputi tansaksi barang dan jasa, terdiri atas transaksi barang, transaksi
jasa, transaksi bunga modal, dan dividen.
2.
Transaksi
Rekening Modal (Capital Account)
Transaksi
rekening modal adalah transaksi yang menyangkut transaksi investasi modal dan
transaksi moneter, yang terdiri atas lalu lintas devisa.
Secara garis besar, pos-pos yang tertuang di dalam
neraca pembayaran adalah sebagai berikut.
1.
Neraca
Perdagangan atau Jasa
Dalam neraca
perdagangan/jasa meliputi semua transaksi, baik transaksi ekspor maupun
transaksi impor barang-barang/jasa-jasa.
2.
Neraca Bunga
Modal dan Dividen
Transaksi yang
termasuk dalam neraca bunga modal dan dividen adalah semua transaksi penerimaan
pendapatan yang berasal dari penanaman modal kita di luar negeri dan penerimaan
pendapatan oleh penduduk negara lain yang merupakan akibat adanya modal asing
yang di tanam di luar negeri.
3.
Neraca Hadiah
Transaksi yang
dimaksud dalam neraca hadiah meliputi transaksi-transaksi hadiah, bantuan, dan
transfer unilateral.
4.
Neraca Modal
Neraca ini
meliputi jual beli saham dan perusahaan yang diadakan oleh penduduk suatu
negara dengan penduduk negara lain, serta penanaman modal langsung yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara di negara lain.
5.
Utang-Utang
Jangka Panjang
Transaksi yang
termasuk dalam pos utang jangka panjang meliputi semua transaksi kredit jangka
panjang, di mana pembayarannya dilakukan dalam jangka lebih dari satu tahun.
6.
Utang-Utang
Jangka Pendek
Transaksi yang
termasuk utang-utang jangka pendek hampir sama dengan pos utang jangka panjang,
yang membedakan adalah jangka waktunya. Dalam transaksi utang jangka pendek,
jatuh temponya tidak melebihi satu tahun.
Neraca pembayaaran harus dalam posisi seimbang,
artinya jumlah rekening berjalan dengan rekening modal harus selalu seimbang.
Negara yang menyusun neraca pembayaran memperoleh
manfaat yaitu dapat mengetahui.
1.
Keadaan keuangan
yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran,
kita dapat mengetahuinya apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau
sebaliknya Justru harus menambah ekspor.
2.
Sumbangan dan
transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
3.
Hal-hal yang
berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
4.
Hubungan ekonomi
suatu negara dengan negara-negara tertentu.
2.6 Alat-Alat Pembayaran Internasional
Setiap
transaksi perdagangan internasional akan menimbulkan transaksi lain yaitu
pembayaran internasional. Pembeli/importir berhak menerima barang yang dibeli
dan berkewajiban membayar sejumlah uang senilai barang yang diterima. Sementara
dipihak penjual/eksportir menerima pembayaran dari pembeli diluar negeri dan
berkewajiban menyerahkan barang kepada pembeli.
Tidak
seperti dalam perdaangan dalam negeri yang menggunakan satu jenis mata uang,
dalam perdagangan internasional diperlukan alat pembayaran yang berlaku dan
diterima secara internasional. Perbandingan antara nilai mata uang satu negara
dengan negara yang lain disebut dengan kurs valuta asing (valas). Tinggi
rendahnya harga uang atau kurs valuta asing ini ditentukan oleh permintaan dan
penawaran serta kebijakan pemerintahan.
Apabila
suatu negara menetapkan nilai suatu mata uangnya dengan berbagai kurs, negara
demikian menganut sistem kurs multiple
excange rate. Namun, adakalanya pemerintahan menetapkan satu macam kurs
untuk berbagai keperluan, atau dinamakan fixed
exchange rate. Sementara sistem lainnya yaitu floating exchange rate atau kurs mengambang yang dikendalikan,
dimana mata uang dibiarkan untuk bergerak sesuai dengan keadaan perekonomian
pada waktu itu.
Perubahan
kurs atau harga valuta asing dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran valuta
asing, apabila semakin tinggi nilai tukarnya, maka nilai uang yang bersangkutan
semakin kuat. sebaliknya, makin turun kurn valas maka makin turun nilai uang
yang bersangkutan, dan makin lemah kedudukan nilai uang tersebut dibandingkan
dengan uang negara lain.
Dengan
demikian alat pembayaran dan sistem pembayaran internasional timbul karena adanya perbedaan jenis mata
uang, perbedaan nilai mata uang dan usaha menentukan nilai mata uang yang akan
digunakan dalam pembayaran internasional.
Sistem pembayaran yang
digunakan dalam melakukan transaksi perdagangan internasional, antara lain
sebagai berikut.
1. Pembayaran
Tunai (Cash in Advance/Prepayment)
Cash in Advance/Prepayment adalah
suatu pembayaran yang dilakukan pembeli (importir) kepada penjual (eksportir)
sebelum barang di kapalkan. Pembayaran ini dilakukan dengan menggunakan uang
tunai, baik secara keseluruhan, atau sebagian dengan alasan sebagai berikut:
a. Penjual
dan pembeli belum saling mengenal dan kurang saling percaya
b. Permintaan
produk lebih besar daripada produk yang ditawarkan.
c. Situasi
perekonomian dalam keadaan darurat, misalnya dalam keadaan perang.
d. Lemahnya
nilai mata uang importir (soft currency)
2. Pembukaan
Rekening (Open Account)
Sistem
ini merupakan kebalikan dari sistem Cash
in Advance. Dengan cara Open Account,
barang telah dikirimkan kepada importir tanpa disertai surat perintah
membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu
atau terserah kebijaksanaan importir, dalam hal ini resiko sebagian ditanggung
oleh eksportir. Apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing,
risiko perubahan kurs menjadi tanggungannya. Sistem ini akan baik digunakan
apabila pembeli sudah dikenal dengan baik, keadaan politik dan ekonomi yang
stabil, dan dekat dengan pasar.
3. Kompensasi
Pribadi (Private Compensation)
Private Compensation
adalah suatu metode pembayaran internasional yang dilakukan antara pembeli
dengan penjual untuk melakukan kompensasi penuh atau sebagian utang-piutang,
baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui pihak ketiga), sehingga
mengurangi transfer valas ke luar negeri.
Contoh
mekanisme Private Compensation dapat
digambarkan sebagai berikut.
1) Importir
B di Amerika tidak perlu melakukan transfer internasional untuk melakukan
pembayaran kepada eksportir A di jakarta dan cukup dengan melakukan transfer
domestik kepada eksportir D di Amerika.
2) Sementara
itu, importir C di jakarta tidak perlu melakukan transfer internasional untuk
melakukan pembayaran kepada eksportir D di Amerika dan cukup dengan melakukan
transfer domestik kepada eksportir A di jakarta.
Dengan
demikian utang-piutang tersebut dapat di selesaikan pembayarannya tanpa
perpindahan mata uang ke negara lain. Tetapi sistem ini mempunyai kelemahan
yaitu sulit mendapatkan seorang eksportir atau importir yangmempunyai
utang-piutang dalam jumlah yang persis sama.
4.
Letters
of Credit (L/C)
Letters of Credit (L/C) adalah
suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/eksporit dengan menyatakan
bahwa issuing bank akan membayar
sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditentukan L/C tersebut
dipenuhi.
Letters of Credit (L/C)
merupakan suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang
(importir) dimana bank tersebut menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh
penjual barang (eksportir). Dengan demikian Letters
of Credit (L/C) merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat
menjamin pembayarannya bagi eksportir.
Beberapa
pihak yang terlibat dalam prosedur pembayaran dengan L/C adalah sebagai
berikut:
a. Importir
atau pembeli
b. Eksportir
atau penjual
c. Bank
penerbit (issuing bank) yaitu bank
yang mengeluarkan L/C tersebut dan bank penjamin (conforming bank) yaitu bank di negara eksportir, yang atas
permintaan eksportir menjamin pembayaran L/C yang di keluarkan oleh bank
penerbit.
d. Perusahaan
pelayaaran
e. Perusahaan
surveyor
f. Bea
dan cukai
g. Perusahaan
asuransi
Langkah-langkah
pembayaran dengan L/C secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu bassic L/C dan special L/C.
Cara-cam membuka L/C adalah sebagai berikut.
a. Perjanjian eksportir/importir
tentang pembayaran L/C.
b. Importir
membuka L/C di negerinya.
c. Bank akan
menandatangani L/C jika permohonan disetujui.
d. Barang
dikirim oleh eksportir.
e. Pada tanggal
jatuh tempo bank membayar kepada eksportir.
5. Sistem
Devisa
Sistem
pembayaran internasional jenis ini dilakukan oleh importir kepada eksportir
setelah barangnya laku terjual kepada pihak ketiga. Dengan sistem ini eksportir
memiliki resiko yang tinggi sehingga lebih banyak digunakan perusahaan afiliasi
atau subsidiary dari perusahaan induk.
Sistem
devisa yang dipergunakan oleh suatu negara dengan yang digunakan oleh negara
lain dapat saja berbeda, meskipun keduanya mengadakan hubungan dagang. Sistem
devisa yang pada umumnya dipakai oleh mayoritas negara yang besar perannya
dalam lalu lintas finansial internasional dengan membentuk sistem moneter
dunia.
Adapun
sistem devisa yang selama ini kita kenal terdiri atas sebagai berikut.
a. Sistem
Standar Emas (Full Bodied Money)
Dalam sistem ini untuk memperlancar pertukaran
dipergunakan emas, sehingga pemerintah mempunyai kewajiban untuk
memperjualbelikan emas kepada siapa saja yang menginginkannya dengan harga yang
telah ditetapkan terlebih dahulu. Dalam sistem ini emas bebas bergerak ke luar
negeri.
Dalam sistem standar emas, dikenal empat
macam kurs valuta asing, yaitu kurs paritas arta yasa, kurs titik ekspor emas,
kurs titik impor emas, dan kurs valuta asing yang terjadi.
1. Kurs
paritas arta yasa (mint parity), kurs
ini menunjukan perbandingan berat emas yang diperoleh dengan menukarkan satu
satuan uang negara yang satu berat emas yang diperoleh dengan menukarkan satu
satuan uang negara lain.
Perubahan kurs dengan sistem ini hanya
akan terjadi apabila masing-masing negara mengubah isi emas dari mata uangnya.
Perubahan kadar emas ini bisa dengan mengurangi isi emasnya (depresiasi) atau
menambah kadar emasnya (apresiasi), akan tetapi hal ini jarang sekali
dilakukan.
2. Kurs
titik ekspor emas (gold export point),
merupakan kurs valuta asing tertinggi yang dapat terjadi dalam sistem standar
emas.
3. Kurs
titik impor emas (gold import poin),
merupakan kurs valuta asing terendah yang dapat terjadi dalam sistem standar
emas.
4. Kurs
valuta asing yang terjadi, yaitu kurs valuta asing yang bergerak naik/turun di
sekitar kurs paritas arta yasa.
Sifat khas dari sistem standar emas
adalah meskipun tingkat kurs tidak ditetapkan, kurs valuta asing tidak akan
meningkat lebih tinggi daripada titik ekspor emas dan tidak menurut dibawah
titik impor emas.
b. Sistem
Kurs Menabung
Sistem kurs menabing artinya pemerintah
membiarkan kurs mata uang dengan mata uang lain ditentukan secara bebas oleh
tarik-menarik kekuatan pasar. Keuntungannya adalah tingkat kurs yang berlaku
selalu sama dengan kurs keseimbangan.
Sistem ini baru bisa dilaksanakan apabila
terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1. Mata
uang tidak dikaitkan secara langsung dengan emas.
2. Kurs
ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan pasar.
3. Tidak
ada pembatasan penggunaan valuta asing.
Dalam
kurs menabung ini kita kenal dua istilah yaitu clean float, dimana pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam
menentukan tingkat kurs dan dirty float yang
menuntut peran aktif pemerintah untuk ikut berusaha menstabilkan kurs valuta
asing.
c. Sistem
Pengawasan Devisa
Dalam sistem ini terdapat beberapa ciri
penting sebagai berikut.
1. Mata
uang dalam negeri tidak sebanding dengan emas.
2. Para
penghasil valuta asing harus menyerahkan seluruh valuta asing yang diperolehnya
kepada pemerintah.
3. Sistem
penjahatan valuta asing dilaksanakan secara menyeluruh.
4. Kurs
valuta asing ditetapkan oleh pemerintah.
d. Sistem
Devisa dengan Kurs Tambatan
Dalam sistem ini mata uang yang
digunakan dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas, kurs valuta
asing juga ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kuota valuta asing tidak
diberlakukan.
Apabila sistem ini diberlakukan,
kejadian-kejadian yang sering timbul adalah sebagai berikut.
1. Kurs
valuta asing relatif lebih stabil apabila dibandingkan dengan sistemkurs bebas.
2. Diperlukan
cadangan internasional yang besar.
3. Kurs
valuta asing relatif kurang stabil apabila dibandingkan dengan sistem standar
emas ataupun sistem pengawasan devisa.
Oleh
karena itu tidak digunakan kuota valuta asing, apabila tingkat kurs lebih
rendah, akan mengakibatkan berkurangnya cadangan internasional terus menerus
dan untuk mengatasinya bisa melakukan devaluasi,
yaitu menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Selain
itu dapat juga dengan cara meminjam valuta asing dari negara lain, pinjam pada
lembaga keuangan internasional (IMF) atau mengadakan transaksi swap, yaitu meminjam dari bank sentral
negara lain.
Sistem
kurs tambatan mengenal dua cara dalam penyesuaian kursnya, sebagai berikut.
1. Sistem
kurs tambatan tanpa penyesuaian, kurs valuta asing disini sama sekali tidak
diubah.
2. Sistem
kurs tambatan penyesuaian, dimana kurs valuta asing tingginya dapat diubah
disesuaikan dengan kebutuhan.
Pada
dasarnya setiap negara pasti memerlukan devisa yang sewaktu-waktu dapat
digunakan untuk melakukan pembayaran transaksi dengan luar negeri, misalnya
untuk mengimpor barang. Adapun yang dimaksud dengan devisa adalah alat-alat
pembayaran luar negeri (internasional) yang dapat berwujud wesel asing, mata
uang asing, emas, maupun tagihan luar negeri, yang dapat diuangkan di luar
negeri. Tingkat kepemilikan jumlah devisa suatu negara dapat dijadikan ukuran
tingkat kekayaan negara tersebut. Artinya, jika suatu negara memiliki jumlah
devisa yang sangat besar berarti negara itu memiliki kekayaan dalam jumlah yang
besar pula.
Devisa
mempunyai banyak fungsi dalam kegiatan perdagangan internasional, diantaranya
sebagai berikut.
a. Sebagai
alat pembayaran antarnegara, misalnya untuk membiayai impor barang maupun jasa.
b. Sebagai
alat penukar dalam perdagangan, misalnya US $ untuk membayar barang atau jasa
yang berasal dari Amerika Serikat.
c. Digunakan
sebagai cadangan, misalnya cadangan devisa negara kita sekarang ini tinggal
sekitar $ 15 milyar.
d. Digunakan
untuk membayar cicilan utang luar negeri, yang dewasa ini utang negara kita
sangat besar jumlahnya, sehingga cicilan utang pokonya juga besar.
e. Untuk
membiayai perjalanan dinas para pejabat negara yang melawat ke luar negeri.
Sumber
devisa yang dapat digunakan sebagai sarana transaksi luar negeri bagi suatu
negara antara lain berasal dari kegiatan berikut ini.
a. Devisa
Barang
Semakin banyak barang yang di ekspor,
maka makin banyak pula devisa yang diterima oleh negara. Barang-barang ekspor
yang menjadi sumber devisa bagi negara, misalnya: minyak bumi, bauksit, timah,
karet, kopi, kopra, kerajinan tangan, dan lain-lain.
b. Penyelenggaraan
jasa-jasa, misalnya berupa jasa pengangkutan, perbankan, maupun jasa
telekomunikasi.
c. Pariwisata,
antara lain berasal dari para wisatawan asing yang datang ke indonesia dan
menukarkan uang negaranya (valuta) dengan uang rupiah. Valuta yang ditukarkan
rupiah merupakan devisa bagi indonesia.
d. Bantuan
luar negeri, berupa barang-barang dan valuta asing. Bantuan berupa valuta asing
akan menambah devisa negara.
e. Kredit
luar negeri yang berupa valuta asing akan menambah devisa bagi negara. Pinjaman
yang berupa valuta asing tersebut digunakan untuk membayar impor barang dan
jasa juga untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan negara
lain.
f. Kiriman
uang asing/valuta asing antara lain berasal dari warga negara Indonesia yang
berada di luar negeri.
2.7 Kebijakan perdagangan internasional
Setiap negara yang
melakukan kegiatan perdagangan internasional selalu berusaha tetap melindungi
perekonomian dalam negerinya. Setiap negara mempunyai kebijakan yang berbeda-beda
untuk mengatasi permasalahan tersebut. Setiap kebijakan yang diambil, mempunyai
akibat dan pengaruh yang berbeda-beda bagi masing-masing negara.
Adapun kebijakan yang
selama ini dilakukan antara lain sebagai berikut.
a. Tarif
Impor
Kebijakan
tarif impor merupakan salah satu cara melindungi perekonomian dalam negeri
terutama produsen dalam negeri. Pernahkah kalian membandingkan produk tas luar
negeri dengan tas buatan dalam negeri? Sebelum dikenakan tarif, produk tas luar
negeri mempunyai harga relatif mahal dibanding tas dengan kualitas yang sama
dengan buataan luar negeri. Hal ini dikarenakan biaya produksi tas dalam negeri
lebih tinggi daripada biaya produksi tas buatan luar negeri. Akibatnya para
produsen tas di indonesia tidak mampu bersaing dengan produk tas impor yang
harganya lebih murah. Lalu, bagaimana pemerintah melindungi produsen dalam
negeri? Dengan kebijakan tarif maka setiap barang yang berasal dari luar negeri
yang masuk ke pasar dalam negeri dikenakan tarif. Jadi, harga barang impor yang
kamu temukan sekarang merupakan harga setelah dikenakan tarif, sehingga harga
tas buatan luar negeri menjadi lebih mahal di pasar dalam negeri dibanding tas
buatan dalam negeri. Dengan demikian diharapkan tas buatan dalam negeri dapat
bersaing dengan tas impor, bila mungkin dengan kualitas yang lebih bagus. Hal
ini diharapkan juga berlaku bagi barang-barang lain dari luar negeri yang masuk
ke pasar dalam negeri.
b. Larangan
Impor
Dalam
kebijakan larangan impor, produksi luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke
pasaran dalam negeri.
c. Kuota
Kuota
adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah fisik barang yang
diperdagangkan secara internasional. Kuota impor artinya pembatasan jumlah
barang yang diimpor. Sebagai suatu alat proteksi, kuota jauh lebih efektif
dibandingkan dengan tarif.
d. Subsidi
Subsidi
diberikan pemerintah agar produsen dalam negeri bisa menjual barang nya dengan
harga lebih murah dibandingkan harga barang dari luar negeri, sehingga bisa
bersaing dengan produk impor. Bentuk subsidi berupa uang yang diberikan secara
langsung dan subsidi per unit produksi.
e. Produk
Dumping
Salah
satu kebijakan dalam perdagangan internasional yang banyak mendapat sorotan
adalah dumping. Kebijakan ini
merupakan salah satu bentuk diskriminasi harga, dimana suatu negara mengekspor
hasil produksinya ke pasar negara lain dengan harga lebih rendah daripada harga
di dalam negeri nya sendiri. Misalnya Jepang menjual mobil-mobilnya ke Indonesia
dengan harga yang lebih murah daripada harga mobil dengan merek dan tipe yang
sama di Jepang sendiri. Kebijakan menaikkan harga di dalam negeri ini biasanya
di maksudkan untuk menutupi kerugian yang mungkin terjadi di luar negeri.
Untuk
menjalankan kebijakan ini, suatu negara harus memenuhi persyaratan tersendiri,
diantaranya sebagai berikut.
a. Kekuatan
monopoli di dalam negeri lebih besar daripada di luar negeri, atau dengan kata
lain bahwa kurva permintaan di dalam negeri relatif kurang elastis dibandingkan
dengan luar negeri yang keadaan pasarnya persaingan sempurna.
b. Konsumen
di dalam negeri tidak dapat membeli barangnya dari luar negeri.
2.8 Manfaat dan Hambatan Perdagangan
Internasional
Telah
kita ketahui bersama, bahwa perdagangan internasional sangat menguntungkan bagi
negara-negara pelaku nya. Hampir tidak ada satu negara pun yang dapat mandiri
tanpa bekerja sama dengan negara negara lain. Jika suatu negara menjual barang
dan jasa kepada negara lain, maka manfaat hampir pasti di peroleh kedua belah
pihak (gains from trade).
Lebih
lengkapnya, manfaat yang diperoleh dengan adanya perdagangan internasional
dapat diuraikan sebagai berikut.
1. Memberikan
peluang kepada setiap negara untuk mengekspor barang-barang yang produksinya
menggunakan sebagian besar sumber daya yang melimpah di negara tersebut serta
mengimpor barang-barang yang produksinya menggunakan sumber daya yang langka di
negara tersebut.
2. Memungkinkan
setiap negara melakukan spesialisasi produksi, terbatas pada barang-barang
tertentu sehingga memungkinkan mereka mencapai tingkat efisiensi yang lebih
tinggi dengan skala produksi yang besar.
3. Menciptakan
dan memperluas kesempatan kerja, meningkatkan penghasilan devisa negara,
mempercepat penguasaan teknologi dan mengatur stabilitas harga di dalam negeri.
4. Mendorong
produksi secara besar-besaran untuk memenuhi permintaan di luar negeri, yang
secara otomatis mendorong produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksinya.
5. Memacu
produsen meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, guna
meningkatkan kualitas dan kuantitas barang produksinya agar dapat bersaing di
pasaran internasional.
6. Meningkatkan
persahabatan antar bangsa dua negara yang mengadakan kerja sama perdagangan
akan meningkatkan pula hubungan persahabatan antara dua negara tersebut.
Manfaat
perdagangan tak hanya terbatas pada perdagangan barang-barang yang nyata (tangible goods), migrasi internasional
pun merupakan bentuk-bentuk perdagangan atau pertukaran yang saling
menguntungkan. Pertukaran internasional juga dilakukan dalam aset-aset yang
beresiko seperti saham dan obligasi dapat menguntungkan seluruh negara,
sehingga memungkinkan setiap negara menganekaragamkan (portofolio) bentuk kekayaannya dan mengurangi risiko dari variasi
pendapatan negara tersebut.
Untuk
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional seperti yang telah
dikemukakan para ahli, tentunya semua kebijakan yang diambil oleh para penentu
kebijakan, baik melalui pelarangan impor,, dumping, atau kebijakan lainnya
harus dikesampingkan atau dihapuskan.
Akan
tetapi masalah tersebut sangat sulit dihindari, karena kebijakan-kebijakan yang
diambil sebenarnya untuk mengatasi hambatan dalam perdagangan internasional. Diantara
hambatan-hambatan yang terdapat dalam perdagangan internasional dapat
dikemukakan sebagai berikut.
1. Ancaman
peperangan, karena apabila terjadi peperangan baik antara kedua negara tersebut
maupun antara rekannya (tempat bergantung) dengan negara lain, perekonomiannya
akan mengalami gangguan.
2. Perbedaan
tingkat upah, dimana suatu negara yang memiliki biaya pekerja relatif murah
dengan sendirinya akan menjual barangnya di pasaran internasional dengan harga
yang relatif murah pula. Hal ini tentunya akan mematikan negara yang harga
tenaga kerjanya mahal.
3. Kesempatan
kerja, hambatan ini bermula dari timbulnya depresi dan pengangguran. Bilamana
suatu negara mengalami depresi, biasanya tergoda untuk menaikkan tarif. Selain
itu, juga berusaha untuk menghalangi masuknya barang-barang luar negeri dengan
alasan produk tersebut bersaing dengan produk dalam negeri. Dari kebijakan
pembatasan impor ini ternyata mendapat respon negatif dari negara yang merasa
dirugikan dengan membalas melalui kebijakan serupa. Oleh karena produk dalam
negeri tidak mendapat pasar di luar negeri, maka hal ini berdampak
tergantungnya kesempatan kerja di dalam negeri.
4. Rendahnya
kualitas produk ekspor yang disebabkan oleh rendahnya teknologi dan rendahnya
kualitas SDM, sehingga tidak dapat bersaing di pasar internasional yang
kualitas produknya relatif tinggi.
2.9 Dampak Perdagangan Internasional
terhadap Perekonomian Indonesia
Indonesia
merupakan salah satu negara yang turut serta dalam kegiatan perdagangan
internasional. Bagi perekonomian Indonesia, kegiatan ekspor impor dalam
perdagangan internasional memiliki dampak-dampak positif maupun negatif.
1.
Dampak positif
Perdagangan
internasional membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia diantaranya
sebagai berikut :
a. Peningkatan
Devisa
Adanya peningkatan permintaan terhadap
produksi akan meningkatkan ekspor, sehingga neraca perdagangan Indonesia
surplus dan akhirnya meningkatkan devisa.
b. Adanya
Alih Teknologi
Dengan adanya perdagangan internasional,
keterbatasan teknologi yang dimiliki indonesia dapat diatasi dengan cara
mendatangkan teknologi dari negara lain, misalnya dengan mendatangkan
mesin-mesin dari Jepang. Sehingga terjadi alih teknologi dan keterampilan serta
etos kerja dari teknisi Jepang kepada tenaga kerja Indonesia.
c. Terciptanya
Stabilitas Harga
Melalu perdagangan internasional,
stabilitas harga dalam negeri dapat dikendalikan. Misalnya saat terjadi banjir
yang melanda kantong-kantong beras nasional, maka harga beras akan naik. Untuk
mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Bulog dapat mengimpor beras dari
negara lain dan melakukan operasi pasar. Sementara pada saat panen besar,
produksi beras melimpah dan harga turun, pemerintah dapat melakukan kebijakan
melarang impor beras selama masa panen berlangsung.
d. Adanya
Spesialisasi Produk
Perdagangan internasional menuntut
kualitas produk yang bermutu dengan harga relatif murah agar dapat bersaing di
pasar global. Hal ini secara tidak langsung mendorong Indonesia untuk melakukan
spesialisasi produk. Contoh: suburnya tanaman kelapa sawit mendorong
pengembangan produk yang berbahan baku kelapa sawit.
e. Adanya
Pertumbuhan Ekonomi
Peningkatan devisa yang diperoleh dari perdagangan
internasional dapat digunakan untuk pembangunan sektor riilyang dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperluas lapangan pekerjaan.
2.
Dampak Negatif
Selain
berdampak positif, perdagangan internasional juga membawa dampak negatif bagi
negara Indonesia, diantaranya sebagai berikut.
a. Hancurnya
Industri Dalam Negeri
Sangat kita sadari bahwa produk dalam
negeri indonesia terkenal dengan produk biaya tinggi yang berakibat pada harga
produk yang tinggi pula. Jika dibandingkan dengan yang sama dari luar negeri,
produk dalam negeri menjadi tidak kompetitif lagi. Akibatnya banyak perusahaan
yang bangkrut karena kalah bersaing dengan perusahaan luar negeri.
b. Makin
Tinggi Angka Pengangguran
Banyaknya perusahaan yang bangkrut
berdampak pula pada pengangguran tenaga kerja karena perusahaan mengurangi
produksi atau bahkan tidak berproduksi sama sekali. Hal ini akan menyebabkan
terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang pada akhirnya mengakibatkan
angka pengangguran menjadi semakin tinggi.
2.10 Perbedaan
Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional ( Luar Negeri)
Perbedaan Perdagangan Dalam
Negeri dan Perdagangan Internasional Sebagai berikut.
1.
Jangkauan
Wilayah
Perdagangan
dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara
menjangkau beberapa negara.
2.
Cara Pembayaran
Cara
pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang,
sedangkan perdagangan luar internasional karena jangkauan wilayahnya luas. mata
uang (valuta asing).
3.
Sistem
Distribusi
Perdagangan
dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi
langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung.
4.
Peraturan yang
Berlaku
Peraturan
yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan
dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan
sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang harus
ditaati oleh pedagang internasional
sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara tersebut.
5.
Tingkat
Persaingan
Karena
penjual dan pembeli suatu barang berasal dan berbagai negara maki tingkat
persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan
dalam negeri.
6.
Satuan Ukuran
dalam Berat, Panjang, dan Isi
Dalam
perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume
yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional, ukuran-ukuran tersebut harus
menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.
7.
Biaya Angkutan
Dalam
perdagangan intenasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada
perdagangan dalam negeri ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem
administrasi perdagangan.
Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli Dalam perdagangan dalam negeri,
antara penjual dan pembeli dapat bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam
perdagangan internasional bagi penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara
langsung tidak mudah.
Berikut
Tabel Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri
|
No
|
Aspek
|
Perdagangan Dalam
Negeri
|
Perdagangan Luar
Negeri
|
|
1.
|
Jangkauan Wilayah
|
Satu wilayah negara
|
Menjangkau beberapa negara
|
|
2.
|
Cara pembayaran
|
Satu macam uang
|
Bermacam-macam uang ( Valuta asing
)
|
|
3.
|
Sistem Distribusi
|
Sebagian besar sistem distribusi
langsung
|
Sistem distribusi tidak langsung
|
|
4.
|
Peraturan yang berlaku
|
Menggunakan autran satu negara
sendiri
|
Aturan dari beberapa negara
terlibat
|
|
5.
|
Tingkat Persaingan
|
Kurang ketat karena bersaing
dengan produsen dari dalam negeri
|
Lebih ketat karena melibatkan
produsen dari berbagai negara
|
|
6.
|
Biaya Jangkauan
|
Lebih murah karena dalam satu
negara
|
Lebih mahal karena jangkauannya
|
BAB
3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perdagangan internasional menjadi salah satu faktor
utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi
selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan
politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun
turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi,
dan kehadiran perusahaan
multinasional.
. Hubungan perdagangan
internasional dimaksudkan untuk membeli barang dan jasa dari suatu negara atau
proses pertukaran barang dan jasa yang dilakukan antar negara untuk memenuhi
kebutuhan negara yang bersangkutan. Kegiatan ini menyebabkan adanya arus masuk
(impor) dan arus keluar (eksppor) barang dan jasa.
Ekspor impor adalah
suatu transaksi menjual dan membeli barang yang dilakukan oleh dua atau lebih
negara untuk mendapatkan barang-barang yang diperlukan di negara yang
bersangkutan. Perkembangan ekspor impor merupakan faktor penentu dalam
menentukan roda perekonomiandi
Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia sebagai negara yang sangat kaya
raya dengan hasil bumi dan migas, selalu aktif terlibat dalam perdagangan
internasional. Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang diupayakan pemerintah
dalam kegiatan ekspor impor di Indonesia maka seiring waktu, ekspor impor akan
semakin menuju target dari tujuan-tujuan negara Indonesia.
3.2 Saran
Dengan adanya perdagangan internasional kita bisa melihat kemajuan
tekhnologi dalam bidang komunikasi dan transportasi telah memberikan pengaruh
yang besar terhadap hubungan antar bangsa, khusunya dalam hubungan perdagangan
internasional.
Tetapi
diperlukan adanya upaya yang dilakukan
oleh pemerintah untuk memperbaiki catatan dalam neraca pembayaran adalah
terkait dengan ekspor-impor, yakni dengan membatasi impor dan memperbaiki
produk lokal yang diekspor agar tetap dapat bersaing di perdagangan internasional
maupun harganya menjadi lebih mahal. Selain itu, masyarakat perlu
memperbaiki mindset-nya tentang mutu produk luar negeri yang lebih
unggul dibandingkan dengan produk dalam negeri agar impor terkurangi demi
tercapainya keseimbangan neraca pembayaran mengingat masalah neraca pembayaran
di Indonesia sering tidak seimbang akibat defisit dari nilai impor yang terlalu
tinggi.
Daftar Pustaka
Munandar, Haris. 1997. EkonomiInternasional. jakarta: Erlangga.
Suprihartoyo, dkk. 2009. IlmuPengetahuanSosial. Jakarta: Pusat Pembukuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar