Kamis, 14 April 2016

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sebuah kata “ Perdagangan “ tak pernah terlepas dari diri setiap Negara. Segala macam interaksi terjadi tak hanya di pasar local bahkan mencapai manca Negara atau lebih dikenal dengan Internasional.
Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri, baik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya maupun dalam meningkatkan kualitas hidup. Hal itu disebabkan sumber daya yang dimiliki manusia terbatas. Pemenuhan kebutuhan tersebut menimbulkan hubungan perdagangan antara konsumen (yang membutuhkan makanan) dengan produsen (yang menghasilkan makanan). Apabila perdagangan itu dilakukan antarnegara di dunia maka muncullah perdagangan internasional. Perdagangan antarnegara atau yang seringkali disebut perdagangan internasional dapat saling menguntungkan bagi pihak yag melakukan hubungan
Hubungan perdagangan internasional dimaksudkan untuk membeli barang dan jasa dari suatu negara atau proses pertukaran barang dan jasa yang dilakukan antar negara untuk memenuhi kebutuhan negara yang bersangkutan. Kegiatan ini menyebabkan adanya arus masuk (impor) dan arus keluar (eksppor) barang dan jasa.
Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain..
Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importer.



1.2              Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah pengertian perdagangan internasional ?
2.      Bagaimanakah timbulnya  perdagangan internasional ?
3.      Bagaimanakah faktor pendukung dan penghambat perdagangan internasional?
4.      Bagaimanakah teori-teori perdagangan internasional ?
5.      Bagaimanakah pengertian neraca pembayaran?
6.      Bagaimanakah alat-alat pembayaran internasional ?
7.      Bagaimanakah kebijakan perdagangan internasional ?
8.      Bagaimanakah manfaat dan hambatan perdagangan internasional ?
9.      Bagaimanakah dampak perdagangan internasional terhadap perekonomian indonesia ?
10.  Bagaimanakah Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional ( Luar Negeri) ?
1.3   Tujuan
1.      Untuk mengetahui perdagangan internasional.
2.      Untuk mengetahui timbulnya perdagangan internasional.
3.      Untuk mengetahui faktor pendukung perdagangan internasional.
4.      Untuk mengetahui teori-teori perdagangan internasional.
5.      Untuk mengetahui pengertian neraca pembayaran.
6.      Untuk mengetahui alat-alat pembayaran internasional.
7.      Untuk mengetahui kebijakan perdagangan internasional.
8.      Untuk mengetahui manfaat dan hambatan perdagangan internasional.
9.      Untuk mengetahui dampak perdagangan internasional terhadap perekonomian indonesia.
10.  Untuk mengetahui Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional ( Luar Negeri).


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Perdagangan internasional
Perdagangan berasal dari kata dagang yang menurut kamus lengkap bahasa Indonesia berarti kegiatan menjual dan membeli. Sehingga, perdagangan internasional bisa diartikan sebagai kegiatan menjual dan membeli produk yang terjadi antar negara atas dasar kesepakatan bersama yang dilakukan individu dengan individu, individu dengan pemerintah, atau pemerintah dengan pemerintah. Pada umumnya, negara-negara di dunia melakukan perdagangan internasional untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, ekspor dan impor merupakan bentuk kegiatan perdagangan internasional.
Perdagangan internasional sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu, namun dalam ruang lingkup dan jumlah yang terbatas. Pemenuhan kebutuhan setempat yang tidak dapat diproduksi sendiri dilakukan dengan cara barter, yaitu pertukaran barang dengan barang yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak. Lama kelamaan, atas dasar kebutuhan yang saling menguntungkan, terjadilah proses pertukaran dalam skala luas yang sering disebut perdagangan internasional.
Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.



2.2   Timbulnya Perdagangan Internasional
Hampir tidak ada satu negara pun didunia yang tidak melakukan hubungan perdagangan internasional. Hal ini dikarenakan suatu negara tidak dapat memenuhi sendiri semua kebutuhannya tanpa memperoleh atau membeli dari negara lain melalui proses perdagangan antar negara.
Perdagangan dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai proses tukar-menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Hal ini berarti perdagangan hanya akan timbul apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan atau manfaat dan juga tidak ada pihak lain yang merasa dirugikan.
Adapun motif orang melakukan perdagangan karena adanya kemungkinan diperoleh manfaat tambahan atau biasa disebut dengan manfaat perdagangan (gains from trade)
Tanpa adanya perdagangan internasional, setiap negara harus memproduksi sendiri segala sesuatu yang dibutuhkan didalam negeri.
Perdagangan internasional memungkinkan terjadinya tukar menukar barang dan jasa, pergerakan sumber daya melalui batas-batas negara, serta pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat didalamnya.




2.3   Faktor Pendukung dan Penghambat Perdagangan Internasional
2.3.1 Faktor Pendukung Perdagangan Internasional
Kegiatan impor maupun ekspor semakin hari semakin digalakan oleh masing-masing negara di dunia, hal ini menunjukan bahwa perdagangan internasional semakin penting bagi setiap negara. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
a.       Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan tukar-menukar atau perdagangan.

b.      Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.

c.       Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi dalam suatu negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar negeri karena biayanya dianggap lebih murah.

d.      Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar antarbangsa.

e.       Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.

f.       Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan.

2.3.2 Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Ada beberapa faktor yang dapat menjadi hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Faktor-faktor penghambat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1.      Tidak Amannya Suatu Negara
Amannya suatu negara merupakan pertimbangan terjadinya perdagangan internasional . Jika negara memiliki kondisi yang aman maka para pedagang akan mendekat namun jika tidak maka pedagang akan beralih ke negara yang lebih aman. Faktor keamanan yang memengaruhi para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional 

2.      Kebijakan Ekonomi Internasional oleh Pemerintah
Beberapa kebijakan ekonomi suatu negara yang menghambat kelancaran perdagangan internasional. Contohnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit. 

3.      Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam  menentukan harga valuta asing. Kesulitan dari hal tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.


2.4 Teori-Teori Perdagangan Internasional
Berikut beberapa teori tentang perdagangan internasional.
1.      Merkantilisme
Dalam perdagangan luar negeri, Teori Merkantilisme memusatkan diri pada dua ide pokok yaitu penumpukan logam mulia dan usaha untuk mencapai dan mempertahankan kelebihan nilai ekspor atas nilai impor. Tujuan utama merkantilisme adalah pembentukan negara yang kuat dan usaha pemupukan kemakmuran nasional untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara itu dengan jalan pemupukan logam mulia. Logam mulia disamaartikan dengan kemakmuran, memiliki logam mulia berarti memiliki kemakmuran dan juga kekuasaan. Bagi suatu negara yang tidak memiliki tambang logam mulia, sumber utama logam mulia adalah kelebihan nilai ekspor atas nilai impor. Kelebihan ekspor ini akan menambah logam mulia (karena kelebihannya ini harus dibayar dengan logam mulia). Dengan masuknya tambahan logam mulia dalam negeri, jumlah uang yang beredar akan bertambah. Dengan demikian dana-dana modal yang dapat ditawarkan akan meningkat, sehingga tidak saja volume perdagangan yang akan naik tetapi juga aktivitas-aktivitas ekonomi lainnya, khususnya industri barang-barang ekspor.
Untuk mencapai tujuannya kaum merkantilis telah mengambil beberapa langkah. Pertama, mendorong kegiatan ekspor dengan memberikan subsidi kepada baarang-baarang ekspor. Namun demikian, bahan mentah dan barang-barang modal dilarang untuk di ekspor, serta tenaga-tenaga ahlinya dilarang pindah ke luar negeri. Kedua, pembatasan kegiatan impor dengan menggunakan tarif maupun larangan langsung untuk mengimpor barang-barang yang diproduksi didalam negeri. Selain kebijakan tersebut, kebijakan penting lain dari merkantilisme adalah berusaha memonopoli perdagangan dan memperoleh daerah-daerah jajahan.

2.      Teori  keunggulan mutlak dari Adam Smith
Adam smith mengkritik kaum merkantilis dengan mengatakan bahwa ukuran kemakmuran suatu negara tidaklah terletak pada banyaknya logam mulia, tetapi banyaknya barang yang dimiliki. Jadi suatu negara yang makmur adalah negara yang mampu mengembangkan produksi barang-barang dan jasa-jasanya melalui perdagangan. Dalam teorinya, Adam Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja internasional (spesialisasi). Spesialisasi internasional ini dapat memberikan hasil berupa manfaat (gains from trade), yaitu kenaikan produksi dan konsumsi barang/jasa. Dengan spesialisasi internasional, setiap negara akan menekankan pada produksi barang yang memiliki keunggulan, baik keunggulan alamiah (keunggulan yang dimiliki suatu negara karena memiliki sumber daya yang tidak dimiliki negara lain) maupun keunggulan yang dikembangkan (keunggulan suatu negara karena telah mampu mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam produksi barang yang tidak/belum diproduksi oleh negaralain).
Dengan demikian, setiap negara akan melakukan spesialisasinya dalam produksi yang memiliki keunggulan mutlak, yaitu keunggulan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang tersebut. Keunggulan ini baru akan diperoleh apabila suatu negara mampu memproduksi suatu barang dengan jam/hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan negara lain.

3.      Teori Keunggulan Komparatif dari Ricardo
David Ricardo mengajukan dua pebedaan dalam perdagangan, yaitu perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Untuk perdagangan dalam negeri, menurutnya bisa berlaku teori keunggulan mutlaknya Adam Smith. Sementara itu, untuk perdagangan luar negeri teori itu kurang bisa dipakai. Untuk perdagangan luar negeri ia mengajukan teori keunggulan komparatif. Menurut teori ini, setiap negara cenderung melakukan spesialisasi dan mengekspor barang-barang yang memiliki keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif akan diukur dalam ongkos riil yang mencerminkan ongkos tenaga kerja. Bisa saja terjadi 2 buah produk suatu negara sama-sama memiliki keunggulan mutlak, akan tetapi belum tentu keduanya memiliki keunggulan komparatif.  Untuk membuktikannya, perhatikan tabel dibawah ini!


Kain
Anggur
Indonesia
Inggris
90
100
80
120

Berdasarkan teori Adam Smith, indonesia memilki keunggulan mutlak dalam produksi kain dan anggur sehingga perdagangan jelas tidak menguntungkan bagi indonesia. Akan tetapi tidak demikian berdasarkan teori keunggulan komparatif ricardo. Ongkos untuk memproduksi kain di indonesia adalah 90% (90/100) dari ongkos produksi di inggris, sedangkan untuk anggur hanya 66,7% (80/120). Jadi sekalipun kain maupun anggur indonesia memiliki keunggulan mutlak, ternyata anggurlah yang memiliki keunggulan kompetitif. Dengan demikian, akan menguntungkan jika indonesia melakukan spesialisasi dalam produk kain.
Bagi indonesia, perdagangantersebut akan menghenmat jam kerja sebanyak 10 jam (90 jam – 80 jam) persatuan anggurnya. Maksudnya, sebelum adanya perdagangan indonesia butuh 170 jam kerja (90jam + 80 jam) untuk memproduksi satu satuan kain dan satu satuan anggur. Akan tetapi dengan adanya perdagangan dengan inggris, waktu seharusnya dipakai indonesia untuk memproduksi satu satuan kain (90 jam) bisa digunakan untuk memproduksi satu satuan anggur dengan sisa waktu 10 jam. Sementara untuk inggris, perdagangan tersebut akan menghemat 20 jam (120 jam – 100 jam) persatuan kainnya.

a. Keunggulan Komparatif
David ricardo mendasarkan hukum keunggulan komparatifnya pada jumlah asumsi yang disederhanakan, yaitu sebagai berikut:
1)      Hanya terdapat dua negara dan dua komoditi
2)      Perdagangan bersifat bebas,
3)      Terdapat mobilitas tenaga kerja yang semurna didalam negara namun tidak ada mobilitas antar dua negara,
4)      Biaya produksi konstan,
5)      Tidak terdapat biaya transportasi,
6)      Tidak ada perubahan teknologi.

b. Hukum Keunggulan Komparatif
Menurut hukum keunggulan komparatif, meskipun sebuah negara kurang efisien dibanding (atau memiliki kerugian absolut terhadap) negara lain dalam memproduksi kedua komoditi, namun masih tetap terdapat dasar untuk melakukan perdagangan yang menguntungkan kedua belah pihak. Negara pertama harus melakukan spesialisasi dalam memproduksi dan mengekspor komoditi yang memiliki kerugian absolut lebih kecil (ini merupakan komoditi dengan keunggulan komparatif) dan mengimpor komoditi yang memiliki kerugian absolut lebih besar (komoditi ini memilihi kerugian komparatif)

4.      Teori Permintaan Timbal Balik dari John Stuart Miil
Menurut John Stuart Mill - Teori yang dikemukakan oleh J.S. Mill sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik (Reciprocal Demand) adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor.
Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.



2.5  Neraca Perdagangan
2.5.1 Pengertian Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan adalah daftar yang berisi perbandingan antara besarnya nilai ekspor dengan nilai impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Suatu negara yang terlibat dalam perdagangan internasional akan mencatat besarnya ekspor dan impor yang dilakukannya. Catatan-catatan tentang besarnya ekspor dan impor dalam suatu periode (bulanan, triwulan, semester, atau setahun) apabila dijumlahkan akan terbentuk suatu neraca pembayaran.
Apabila total niilai ekspor dalam neraca perdagangan lebih besar daripada nilai impor, maka neraca perdagangan tersebut dapa dikatakan aktif (surplus). Sebaliknya, apabila total nilai impor lebih besar daripada total nilai ekspor, maka neraca perdagangan tersebut pasif (defisit). Namun, ada kalanya nilai ekspor sama dengan nilai impor, maka neraca perdagangan yang demikian dikatakan seimbang.
Neraca perdagangan yang aktif menggambarkan negara tersebut mempunyai cadangan devisa yang setiap saat dapat digunakan untuk melakukan impor dari negara lain. Oleh karena itu, semua negara selalu berusaha agar neraca perdagangannya aktif.
Sebagai contoh, neraca perdagangan negara X tahun 3000 (dalam unit bahan makanan) diketahui sebagai berikut:
Ekspor                           +75
Impor                             -90
Neraca perdagangan      -15
Pinjaman                        +15
Saldo                                  0
Keterangan :
Tanda positif (+): menunjukan negara mengirim barang ke luar negeri.
Tanda negatif (-): menunjukan negara menerima/memasukkan barang dari  luar negeri.
Untuk menutupi kelebihan impornya, berbagai cara bisa dilakukan oleh suatu negara. Seperti dalam contoh diatas, negara X mengekspor sebanyak 75, sedangkan impornya 90, berarti mengalami kelebihan impor sebesar 15. Cara menutupinya dapat dilakukan, dengan cara mengirim barang lain ke luar negeri, meminta pijaman dari luar negeri sebesar kelebihan, atau menangguhkan pembayaran.
Untuk pos pinjaman diberi tanda positif (+), karena negara X telah mengirimkan surat tanda berutang  ke negara pemberi pinjaman.
2.5.2 Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah suatu dokumen yang sistematis tentang semua transaksi ekonomi antara orang-orang dan pemerintah suatu negara dengan negara lain selama periode tertentu, biasanya satu tahun. Atau dengan kata lain neraca pembayaran adalah daftar yang memberikan gambaran secara ringkas dari semua transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh masyarakat atau pemerintah suatu negara dalam waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Alasannya adalah sebagai berikut.
1.      Neraca pembayaran adalah alat pembukuan untuk mendapatkan keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya. Selain itu sebagai bahan pertimbangan untuk mengimpor lagi atau berhenti mengimpor.

2.      Neraca pembayaran dapat menjelaskan pengaruh transaksi luar negeri teradap peningkatan pendapatan nasional.

3.      Neraca pembayaran dapat digunakan untuk mendapatkan informasi secara rinci tentang segala jenis transaksi yang telah dilakukan.

4.      Neraca pembayaran dapat digunakan untuk mengetahui pos-pos anggaran yang dilakukan dengan negara tertentu.

Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dan penduduk negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi debit.
Untuk menentukan apakah seseorang sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara apabila bertempat tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, dianggap sebagai penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para diplomat tidak dapat dianggap sebagai penduduk Indonesia.
Transaksi ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu sebagai berikut.
1.      Transaksi Rekening Berjalan (Current Account)
Transaksi ini meliputi tansaksi barang dan jasa, terdiri atas transaksi barang, transaksi jasa, transaksi bunga modal, dan dividen.

2.      Transaksi Rekening Modal (Capital Account)
Transaksi rekening modal adalah transaksi yang menyangkut transaksi investasi modal dan transaksi moneter, yang terdiri atas lalu lintas devisa.

Secara garis besar, pos-pos yang tertuang di dalam neraca pembayaran adalah sebagai berikut.
1.      Neraca Perdagangan atau Jasa
Dalam neraca perdagangan/jasa meliputi semua transaksi, baik transaksi ekspor maupun transaksi impor barang-barang/jasa-jasa.

2.      Neraca Bunga Modal dan Dividen
Transaksi yang termasuk dalam neraca bunga modal dan dividen adalah semua transaksi penerimaan pendapatan yang berasal dari penanaman modal kita di luar negeri dan penerimaan pendapatan oleh penduduk negara lain yang merupakan akibat adanya modal asing yang di tanam di luar negeri.

3.      Neraca Hadiah
Transaksi yang dimaksud dalam neraca hadiah meliputi transaksi-transaksi hadiah, bantuan, dan transfer unilateral.

4.      Neraca Modal
Neraca ini meliputi jual beli saham dan perusahaan yang diadakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain, serta penanaman modal langsung yang dilakukan oleh penduduk suatu negara di negara lain.

5.      Utang-Utang Jangka Panjang
Transaksi yang termasuk dalam pos utang jangka panjang meliputi semua transaksi kredit jangka panjang, di mana pembayarannya dilakukan dalam jangka lebih dari satu tahun.

6.      Utang-Utang Jangka Pendek
Transaksi yang termasuk utang-utang jangka pendek hampir sama dengan pos utang jangka panjang, yang membedakan adalah jangka waktunya. Dalam transaksi utang jangka pendek, jatuh temponya tidak melebihi satu tahun.

Neraca pembayaaran harus dalam posisi seimbang, artinya jumlah rekening berjalan dengan rekening modal harus selalu seimbang.
Negara yang menyusun neraca pembayaran memperoleh manfaat yaitu dapat mengetahui.
1.      Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahuinya apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya Justru harus menambah ekspor.

2.      Sumbangan dan transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.

3.      Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.

4.      Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.




2.6  Alat-Alat  Pembayaran Internasional
Setiap transaksi perdagangan internasional akan menimbulkan transaksi lain yaitu pembayaran internasional. Pembeli/importir berhak menerima barang yang dibeli dan berkewajiban membayar sejumlah uang senilai barang yang diterima. Sementara dipihak penjual/eksportir menerima pembayaran dari pembeli diluar negeri dan berkewajiban menyerahkan barang kepada pembeli.
Tidak seperti dalam perdaangan dalam negeri yang menggunakan satu jenis mata uang, dalam perdagangan internasional diperlukan alat pembayaran yang berlaku dan diterima secara internasional. Perbandingan antara nilai mata uang satu negara dengan negara yang lain disebut dengan kurs valuta asing (valas). Tinggi rendahnya harga uang atau kurs valuta asing ini ditentukan oleh permintaan dan penawaran serta kebijakan pemerintahan.
Apabila suatu negara menetapkan nilai suatu mata uangnya dengan berbagai kurs, negara demikian menganut sistem kurs multiple excange rate. Namun, adakalanya pemerintahan menetapkan satu macam kurs untuk berbagai keperluan, atau dinamakan fixed exchange rate. Sementara sistem lainnya yaitu floating exchange rate atau kurs mengambang yang dikendalikan, dimana mata uang dibiarkan untuk bergerak sesuai dengan keadaan perekonomian pada waktu itu.
Perubahan kurs atau harga valuta asing dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran valuta asing, apabila semakin tinggi nilai tukarnya, maka nilai uang yang bersangkutan semakin kuat. sebaliknya, makin turun kurn valas maka makin turun nilai uang yang bersangkutan, dan makin lemah kedudukan nilai uang tersebut dibandingkan dengan uang negara lain.
Dengan demikian alat pembayaran dan sistem pembayaran internasional  timbul karena adanya perbedaan jenis mata uang, perbedaan nilai mata uang dan usaha menentukan nilai mata uang yang akan digunakan dalam pembayaran internasional.
Sistem pembayaran yang digunakan dalam melakukan transaksi perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
1.      Pembayaran Tunai (Cash in Advance/Prepayment)
Cash in Advance/Prepayment adalah suatu pembayaran yang dilakukan pembeli (importir) kepada penjual (eksportir) sebelum barang di kapalkan. Pembayaran ini dilakukan dengan menggunakan uang tunai, baik secara keseluruhan, atau sebagian dengan alasan sebagai berikut:
a.       Penjual dan pembeli belum saling mengenal dan kurang saling percaya
b.      Permintaan produk lebih besar daripada produk yang ditawarkan.
c.       Situasi perekonomian dalam keadaan darurat, misalnya dalam keadaan perang.
d.      Lemahnya nilai mata uang importir (soft currency)

2.      Pembukaan Rekening (Open Account)
Sistem ini merupakan kebalikan dari sistem Cash in Advance. Dengan cara Open Account, barang telah dikirimkan kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijaksanaan importir, dalam hal ini resiko sebagian ditanggung oleh eksportir. Apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing, risiko perubahan kurs menjadi tanggungannya. Sistem ini akan baik digunakan apabila pembeli sudah dikenal dengan baik, keadaan politik dan ekonomi yang stabil, dan dekat dengan pasar.

3.      Kompensasi Pribadi (Private Compensation)
Private Compensation adalah suatu metode pembayaran internasional yang dilakukan antara pembeli dengan penjual untuk melakukan kompensasi penuh atau sebagian utang-piutang, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui pihak ketiga), sehingga mengurangi transfer valas ke luar negeri.
Contoh mekanisme Private Compensation dapat digambarkan sebagai berikut.

1)      Importir B di Amerika tidak perlu melakukan transfer internasional untuk melakukan pembayaran kepada eksportir A di jakarta dan cukup dengan melakukan transfer domestik kepada eksportir D di Amerika.

2)      Sementara itu, importir C di jakarta tidak perlu melakukan transfer internasional untuk melakukan pembayaran kepada eksportir D di Amerika dan cukup dengan melakukan transfer domestik kepada eksportir A di jakarta.

Dengan demikian utang-piutang tersebut dapat di selesaikan pembayarannya tanpa perpindahan mata uang ke negara lain. Tetapi sistem ini mempunyai kelemahan yaitu sulit mendapatkan seorang eksportir atau importir yangmempunyai utang-piutang dalam jumlah yang persis sama.

4.      Letters of Credit (L/C)
Letters of Credit (L/C) adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/eksporit dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditentukan L/C tersebut dipenuhi.
Letters of Credit (L/C) merupakan suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) dimana bank tersebut menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian Letters of Credit (L/C) merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayarannya bagi eksportir.

Beberapa pihak yang terlibat dalam prosedur pembayaran dengan L/C adalah sebagai berikut:
a.       Importir atau pembeli
b.      Eksportir atau penjual
c.       Bank penerbit (issuing bank) yaitu bank yang mengeluarkan L/C tersebut dan bank penjamin (conforming bank) yaitu bank di negara eksportir, yang atas permintaan eksportir menjamin pembayaran L/C yang di keluarkan oleh bank penerbit.
d.      Perusahaan pelayaaran
e.       Perusahaan surveyor
f.       Bea dan cukai
g.      Perusahaan asuransi

Langkah-langkah pembayaran dengan L/C secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu bassic L/C dan special L/C.
Cara-cam membuka L/C adalah sebagai berikut.
a.  Perjanjian eksportir/importir tentang pembayaran L/C.
b.  Importir membuka L/C di negerinya.
c.  Bank akan menandatangani L/C jika permohonan disetujui.
d.  Barang dikirim oleh eksportir.
e.  Pada tanggal jatuh tempo bank membayar kepada eksportir.

5.      Sistem Devisa
Sistem pembayaran internasional jenis ini dilakukan oleh importir kepada eksportir setelah barangnya laku terjual kepada pihak ketiga. Dengan sistem ini eksportir memiliki resiko yang tinggi sehingga lebih banyak digunakan perusahaan afiliasi atau subsidiary dari perusahaan induk.
Sistem devisa yang dipergunakan oleh suatu negara dengan yang digunakan oleh negara lain dapat saja berbeda, meskipun keduanya mengadakan hubungan dagang. Sistem devisa yang pada umumnya dipakai oleh mayoritas negara yang besar perannya dalam lalu lintas finansial internasional dengan membentuk sistem moneter dunia.
Adapun sistem devisa yang selama ini kita kenal terdiri atas sebagai berikut.
a.       Sistem Standar Emas (Full Bodied Money)
Dalam sistem ini untuk memperlancar pertukaran dipergunakan emas, sehingga pemerintah mempunyai kewajiban untuk memperjualbelikan emas kepada siapa saja yang menginginkannya dengan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Dalam sistem ini emas bebas bergerak ke luar negeri.
Dalam sistem standar emas, dikenal empat macam kurs valuta asing, yaitu kurs paritas arta yasa, kurs titik ekspor emas, kurs titik impor emas, dan kurs valuta asing yang terjadi.
1.      Kurs paritas arta yasa (mint parity), kurs ini menunjukan perbandingan berat emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang negara yang satu berat emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang negara lain.
Perubahan kurs dengan sistem ini hanya akan terjadi apabila masing-masing negara mengubah isi emas dari mata uangnya. Perubahan kadar emas ini bisa dengan mengurangi isi emasnya (depresiasi) atau menambah kadar emasnya (apresiasi), akan tetapi hal ini jarang sekali dilakukan.

2.      Kurs titik ekspor emas (gold export point), merupakan kurs valuta asing tertinggi yang dapat terjadi dalam sistem standar emas.

3.      Kurs titik impor emas (gold import poin), merupakan kurs valuta asing terendah yang dapat terjadi dalam sistem standar emas.

4.      Kurs valuta asing yang terjadi, yaitu kurs valuta asing yang bergerak naik/turun di sekitar kurs paritas arta yasa.

Sifat khas dari sistem standar emas adalah meskipun tingkat kurs tidak ditetapkan, kurs valuta asing tidak akan meningkat lebih tinggi daripada titik ekspor emas dan tidak menurut dibawah titik impor emas.

b.      Sistem Kurs Menabung
Sistem kurs menabing artinya pemerintah membiarkan kurs mata uang dengan mata uang lain ditentukan secara bebas oleh tarik-menarik kekuatan pasar. Keuntungannya adalah tingkat kurs yang berlaku selalu sama dengan kurs keseimbangan.
Sistem ini baru bisa dilaksanakan apabila terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1.      Mata uang tidak dikaitkan secara langsung dengan emas.
2.      Kurs ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan pasar.
3.      Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
Dalam kurs menabung ini kita kenal dua istilah yaitu clean float, dimana pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam menentukan tingkat kurs dan dirty float yang menuntut peran aktif pemerintah untuk ikut berusaha menstabilkan kurs valuta asing.

c.       Sistem Pengawasan Devisa
Dalam sistem ini terdapat beberapa ciri penting sebagai berikut.
1.      Mata uang dalam negeri tidak sebanding dengan emas.
2.      Para penghasil valuta asing harus menyerahkan seluruh valuta asing yang diperolehnya kepada pemerintah.
3.      Sistem penjahatan valuta asing dilaksanakan secara menyeluruh.
4.      Kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah.


d.      Sistem Devisa dengan Kurs Tambatan
Dalam sistem ini mata uang yang digunakan dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas, kurs valuta asing juga ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kuota valuta asing tidak diberlakukan.
Apabila sistem ini diberlakukan, kejadian-kejadian yang sering timbul adalah sebagai berikut.
1.      Kurs valuta asing relatif lebih stabil apabila dibandingkan dengan sistemkurs bebas.

2.      Diperlukan cadangan internasional yang besar.

3.      Kurs valuta asing relatif kurang stabil apabila dibandingkan dengan sistem standar emas ataupun sistem pengawasan devisa.

Oleh karena itu tidak digunakan kuota valuta asing, apabila tingkat kurs lebih rendah, akan mengakibatkan berkurangnya cadangan internasional terus menerus dan untuk mengatasinya bisa melakukan devaluasi, yaitu menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Selain itu dapat juga dengan cara meminjam valuta asing dari negara lain, pinjam pada lembaga keuangan internasional (IMF) atau mengadakan transaksi swap, yaitu meminjam dari bank sentral negara lain.
Sistem kurs tambatan mengenal dua cara dalam penyesuaian kursnya, sebagai berikut.

1.      Sistem kurs tambatan tanpa penyesuaian, kurs valuta asing disini sama sekali tidak diubah.

2.      Sistem kurs tambatan penyesuaian, dimana kurs valuta asing tingginya dapat diubah disesuaikan dengan kebutuhan.

Pada dasarnya setiap negara pasti memerlukan devisa yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran transaksi dengan luar negeri, misalnya untuk mengimpor barang. Adapun yang dimaksud dengan devisa adalah alat-alat pembayaran luar negeri (internasional) yang dapat berwujud wesel asing, mata uang asing, emas, maupun tagihan luar negeri, yang dapat diuangkan di luar negeri. Tingkat kepemilikan jumlah devisa suatu negara dapat dijadikan ukuran tingkat kekayaan negara tersebut. Artinya, jika suatu negara memiliki jumlah devisa yang sangat besar berarti negara itu memiliki kekayaan dalam jumlah yang besar pula.
Devisa mempunyai banyak fungsi dalam kegiatan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut.
a.       Sebagai alat pembayaran antarnegara, misalnya untuk membiayai impor barang maupun jasa.

b.      Sebagai alat penukar dalam perdagangan, misalnya US $ untuk membayar barang atau jasa yang berasal dari Amerika Serikat.

c.       Digunakan sebagai cadangan, misalnya cadangan devisa negara kita sekarang ini tinggal sekitar $ 15 milyar.

d.      Digunakan untuk membayar cicilan utang luar negeri, yang dewasa ini utang negara kita sangat besar jumlahnya, sehingga cicilan utang pokonya juga besar.

e.       Untuk membiayai perjalanan dinas para pejabat negara yang melawat ke luar negeri.

Sumber devisa yang dapat digunakan sebagai sarana transaksi luar negeri bagi suatu negara antara lain berasal dari kegiatan berikut ini.
a.       Devisa Barang
Semakin banyak barang yang di ekspor, maka makin banyak pula devisa yang diterima oleh negara. Barang-barang ekspor yang menjadi sumber devisa bagi negara, misalnya: minyak bumi, bauksit, timah, karet, kopi, kopra, kerajinan tangan, dan lain-lain.

b.      Penyelenggaraan jasa-jasa, misalnya berupa jasa pengangkutan, perbankan, maupun jasa telekomunikasi.

c.       Pariwisata, antara lain berasal dari para wisatawan asing yang datang ke indonesia dan menukarkan uang negaranya (valuta) dengan uang rupiah. Valuta yang ditukarkan rupiah merupakan devisa bagi indonesia.

d.      Bantuan luar negeri, berupa barang-barang dan valuta asing. Bantuan berupa valuta asing akan menambah devisa negara.

e.       Kredit luar negeri yang berupa valuta asing akan menambah devisa bagi negara. Pinjaman yang berupa valuta asing tersebut digunakan untuk membayar impor barang dan jasa juga untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan negara lain.

f.       Kiriman uang asing/valuta asing antara lain berasal dari warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.




2.7  Kebijakan perdagangan internasional
Setiap negara yang melakukan kegiatan perdagangan internasional selalu berusaha tetap melindungi perekonomian dalam negerinya. Setiap negara mempunyai kebijakan yang berbeda-beda untuk mengatasi permasalahan tersebut. Setiap kebijakan yang diambil, mempunyai akibat dan pengaruh yang berbeda-beda bagi masing-masing negara.
Adapun kebijakan yang selama ini dilakukan antara lain sebagai berikut.
a.       Tarif Impor
Kebijakan tarif impor merupakan salah satu cara melindungi perekonomian dalam negeri terutama produsen dalam negeri. Pernahkah kalian membandingkan produk tas luar negeri dengan tas buatan dalam negeri? Sebelum dikenakan tarif, produk tas luar negeri mempunyai harga relatif mahal dibanding tas dengan kualitas yang sama dengan buataan luar negeri. Hal ini dikarenakan biaya produksi tas dalam negeri lebih tinggi daripada biaya produksi tas buatan luar negeri. Akibatnya para produsen tas di indonesia tidak mampu bersaing dengan produk tas impor yang harganya lebih murah. Lalu, bagaimana pemerintah melindungi produsen dalam negeri? Dengan kebijakan tarif maka setiap barang yang berasal dari luar negeri yang masuk ke pasar dalam negeri dikenakan tarif. Jadi, harga barang impor yang kamu temukan sekarang merupakan harga setelah dikenakan tarif, sehingga harga tas buatan luar negeri menjadi lebih mahal di pasar dalam negeri dibanding tas buatan dalam negeri. Dengan demikian diharapkan tas buatan dalam negeri dapat bersaing dengan tas impor, bila mungkin dengan kualitas yang lebih bagus. Hal ini diharapkan juga berlaku bagi barang-barang lain dari luar negeri yang masuk ke pasar dalam negeri.

b.    Larangan Impor
Dalam kebijakan larangan impor, produksi luar negeri sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri.

c.    Kuota
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah fisik barang yang diperdagangkan secara internasional. Kuota impor artinya pembatasan jumlah barang yang diimpor. Sebagai suatu alat proteksi, kuota jauh lebih efektif dibandingkan dengan tarif.

d.   Subsidi
Subsidi diberikan pemerintah agar produsen dalam negeri bisa menjual barang nya dengan harga lebih murah dibandingkan harga barang dari luar negeri, sehingga bisa bersaing dengan produk impor. Bentuk subsidi berupa uang yang diberikan secara langsung dan subsidi per unit produksi.

e.    Produk Dumping
Salah satu kebijakan dalam perdagangan internasional yang banyak mendapat sorotan adalah dumping. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk diskriminasi harga, dimana suatu negara mengekspor hasil produksinya ke pasar negara lain dengan harga lebih rendah daripada harga di dalam negeri nya sendiri. Misalnya Jepang menjual mobil-mobilnya ke Indonesia dengan harga yang lebih murah daripada harga mobil dengan merek dan tipe yang sama di Jepang sendiri. Kebijakan menaikkan harga di dalam negeri ini biasanya di maksudkan untuk menutupi kerugian yang mungkin terjadi di luar negeri.
Untuk menjalankan kebijakan ini, suatu negara harus memenuhi persyaratan tersendiri, diantaranya sebagai berikut.
a.       Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada di luar negeri, atau dengan kata lain bahwa kurva permintaan di dalam negeri relatif kurang elastis dibandingkan dengan luar negeri yang keadaan pasarnya persaingan sempurna.

b.      Konsumen di dalam negeri tidak dapat membeli barangnya dari luar negeri.




2.8  Manfaat dan Hambatan Perdagangan Internasional
Telah kita ketahui bersama, bahwa perdagangan internasional sangat menguntungkan bagi negara-negara pelaku nya. Hampir tidak ada satu negara pun yang dapat mandiri tanpa bekerja sama dengan negara negara lain. Jika suatu negara menjual barang dan jasa kepada negara lain, maka manfaat hampir pasti di peroleh kedua belah pihak (gains from trade).
Lebih lengkapnya, manfaat yang diperoleh dengan adanya perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
1.      Memberikan peluang kepada setiap negara untuk mengekspor barang-barang yang produksinya menggunakan sebagian besar sumber daya yang melimpah di negara tersebut serta mengimpor barang-barang yang produksinya menggunakan sumber daya yang langka di negara tersebut.

2.      Memungkinkan setiap negara melakukan spesialisasi produksi, terbatas pada barang-barang tertentu sehingga memungkinkan mereka mencapai tingkat efisiensi yang lebih tinggi dengan skala produksi yang besar.

3.      Menciptakan dan memperluas kesempatan kerja, meningkatkan penghasilan devisa negara, mempercepat penguasaan teknologi dan mengatur stabilitas harga di dalam negeri.

4.      Mendorong produksi secara besar-besaran untuk memenuhi permintaan di luar negeri, yang secara otomatis mendorong produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksinya.

5.      Memacu produsen meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas barang produksinya agar dapat bersaing di pasaran internasional.

6.      Meningkatkan persahabatan antar bangsa dua negara yang mengadakan kerja sama perdagangan akan meningkatkan pula hubungan persahabatan antara dua negara tersebut.

Manfaat perdagangan tak hanya terbatas pada perdagangan barang-barang yang nyata (tangible goods), migrasi internasional pun merupakan bentuk-bentuk perdagangan atau pertukaran yang saling menguntungkan. Pertukaran internasional juga dilakukan dalam aset-aset yang beresiko seperti saham dan obligasi dapat menguntungkan seluruh negara, sehingga memungkinkan setiap negara menganekaragamkan (portofolio) bentuk kekayaannya dan mengurangi risiko dari variasi pendapatan negara tersebut.
Untuk memperoleh manfaat dari perdagangan internasional seperti yang telah dikemukakan para ahli, tentunya semua kebijakan yang diambil oleh para penentu kebijakan, baik melalui pelarangan impor,, dumping, atau kebijakan lainnya harus dikesampingkan atau dihapuskan.
Akan tetapi masalah tersebut sangat sulit dihindari, karena kebijakan-kebijakan yang diambil sebenarnya untuk mengatasi hambatan dalam perdagangan internasional. Diantara hambatan-hambatan yang terdapat dalam perdagangan internasional dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.      Ancaman peperangan, karena apabila terjadi peperangan baik antara kedua negara tersebut maupun antara rekannya (tempat bergantung) dengan negara lain, perekonomiannya akan mengalami gangguan.

2.      Perbedaan tingkat upah, dimana suatu negara yang memiliki biaya pekerja relatif murah dengan sendirinya akan menjual barangnya di pasaran internasional dengan harga yang relatif murah pula. Hal ini tentunya akan mematikan negara yang harga tenaga kerjanya mahal.

3.      Kesempatan kerja, hambatan ini bermula dari timbulnya depresi dan pengangguran. Bilamana suatu negara mengalami depresi, biasanya tergoda untuk menaikkan tarif. Selain itu, juga berusaha untuk menghalangi masuknya barang-barang luar negeri dengan alasan produk tersebut bersaing dengan produk dalam negeri. Dari kebijakan pembatasan impor ini ternyata mendapat respon negatif dari negara yang merasa dirugikan dengan membalas melalui kebijakan serupa. Oleh karena produk dalam negeri tidak mendapat pasar di luar negeri, maka hal ini berdampak tergantungnya kesempatan kerja di dalam negeri.

4.      Rendahnya kualitas produk ekspor yang disebabkan oleh rendahnya teknologi dan rendahnya kualitas SDM, sehingga tidak dapat bersaing di pasar internasional yang kualitas produknya relatif tinggi.




2.9  Dampak Perdagangan Internasional terhadap Perekonomian Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang turut serta dalam kegiatan perdagangan internasional. Bagi perekonomian Indonesia, kegiatan ekspor impor dalam perdagangan internasional memiliki dampak-dampak positif maupun negatif.

1.      Dampak positif
Perdagangan internasional membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia diantaranya sebagai berikut :
a.       Peningkatan Devisa
Adanya peningkatan permintaan terhadap produksi akan meningkatkan ekspor, sehingga neraca perdagangan Indonesia surplus dan akhirnya meningkatkan devisa.

b.      Adanya Alih Teknologi
Dengan adanya perdagangan internasional, keterbatasan teknologi yang dimiliki indonesia dapat diatasi dengan cara mendatangkan teknologi dari negara lain, misalnya dengan mendatangkan mesin-mesin dari Jepang. Sehingga terjadi alih teknologi dan keterampilan serta etos kerja dari teknisi Jepang kepada tenaga kerja Indonesia.

c.       Terciptanya Stabilitas Harga
Melalu perdagangan internasional, stabilitas harga dalam negeri dapat dikendalikan. Misalnya saat terjadi banjir yang melanda kantong-kantong beras nasional, maka harga beras akan naik. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Bulog dapat mengimpor beras dari negara lain dan melakukan operasi pasar. Sementara pada saat panen besar, produksi beras melimpah dan harga turun, pemerintah dapat melakukan kebijakan melarang impor beras selama masa panen berlangsung.

d.      Adanya Spesialisasi Produk
Perdagangan internasional menuntut kualitas produk yang bermutu dengan harga relatif murah agar dapat bersaing di pasar global. Hal ini secara tidak langsung mendorong Indonesia untuk melakukan spesialisasi produk. Contoh: suburnya tanaman kelapa sawit mendorong pengembangan produk yang berbahan baku kelapa sawit.

e.       Adanya Pertumbuhan Ekonomi
Peningkatan devisa yang diperoleh dari perdagangan internasional dapat digunakan untuk pembangunan sektor riilyang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperluas lapangan pekerjaan.

2.                  Dampak Negatif
Selain berdampak positif, perdagangan internasional juga membawa dampak negatif bagi negara Indonesia, diantaranya sebagai berikut.
a.       Hancurnya Industri Dalam Negeri
Sangat kita sadari bahwa produk dalam negeri indonesia terkenal dengan produk biaya tinggi yang berakibat pada harga produk yang tinggi pula. Jika dibandingkan dengan yang sama dari luar negeri, produk dalam negeri menjadi tidak kompetitif lagi. Akibatnya banyak perusahaan yang bangkrut karena kalah bersaing dengan perusahaan luar negeri.

b.      Makin Tinggi Angka Pengangguran
Banyaknya perusahaan yang bangkrut berdampak pula pada pengangguran tenaga kerja karena perusahaan mengurangi produksi atau bahkan tidak berproduksi sama sekali. Hal ini akan menyebabkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang pada akhirnya mengakibatkan angka pengangguran menjadi semakin tinggi.





2.10   Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional ( Luar Negeri)
Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional Sebagai berikut.
1.      Jangkauan Wilayah
Perdagangan dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara menjangkau beberapa negara.

2.      Cara Pembayaran
Cara pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang, sedangkan perdagangan luar internasional karena jangkauan wilayahnya luas. mata uang (valuta asing).

3.      Sistem Distribusi
Perdagangan dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung.

4.      Peraturan yang Berlaku
Peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara tersebut.

5.      Tingkat Persaingan
Karena penjual dan pembeli suatu barang berasal dan berbagai negara maki tingkat persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri.

6.      Satuan Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi
Dalam perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional, ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.

7.      Biaya Angkutan
Dalam perdagangan intenasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada perdagangan dalam negeri ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem administrasi perdagangan.

Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli Dalam perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli dapat bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional bagi penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah.
Berikut Tabel Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri

No
Aspek
Perdagangan Dalam Negeri
Perdagangan Luar Negeri
1.
Jangkauan Wilayah
Satu wilayah negara
Menjangkau beberapa negara
2.
Cara pembayaran
Satu macam uang
Bermacam-macam uang ( Valuta asing )
3.
Sistem Distribusi
Sebagian besar sistem distribusi langsung
Sistem distribusi tidak langsung
4.
Peraturan yang berlaku
Menggunakan autran satu negara sendiri
Aturan dari beberapa negara terlibat
5.
Tingkat Persaingan
Kurang ketat karena bersaing dengan produsen dari dalam negeri
Lebih ketat karena melibatkan produsen dari berbagai negara
6.
Biaya Jangkauan
Lebih murah karena dalam satu negara
Lebih mahal karena jangkauannya

BAB 3
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
. Hubungan perdagangan internasional dimaksudkan untuk membeli barang dan jasa dari suatu negara atau proses pertukaran barang dan jasa yang dilakukan antar negara untuk memenuhi kebutuhan negara yang bersangkutan. Kegiatan ini menyebabkan adanya arus masuk (impor) dan arus keluar (eksppor) barang dan jasa.
Ekspor impor adalah suatu transaksi menjual dan membeli barang yang dilakukan oleh dua atau lebih negara untuk mendapatkan barang-barang yang diperlukan di negara yang bersangkutan. Perkembangan ekspor impor merupakan faktor penentu dalam menentukan roda perekonomiandi Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia sebagai negara yang sangat kaya raya dengan hasil bumi dan migas, selalu aktif terlibat dalam perdagangan internasional. Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang diupayakan pemerintah dalam kegiatan ekspor impor di Indonesia maka seiring waktu, ekspor impor akan semakin menuju target dari tujuan-tujuan negara Indonesia.

 3.2 Saran
Dengan adanya perdagangan internasional kita bisa melihat kemajuan tekhnologi dalam bidang komunikasi dan transportasi telah memberikan pengaruh yang besar terhadap hubungan antar bangsa, khusunya dalam hubungan perdagangan internasional.
Tetapi diperlukan adanya upaya yang  dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki catatan dalam neraca pembayaran adalah terkait dengan ekspor-impor, yakni dengan membatasi impor dan memperbaiki produk lokal yang diekspor agar tetap dapat bersaing di perdagangan internasional maupun harganya menjadi lebih mahal.  Selain itu, masyarakat perlu memperbaiki mindset-nya tentang mutu produk luar negeri yang lebih unggul dibandingkan dengan produk dalam negeri agar impor terkurangi demi tercapainya keseimbangan neraca pembayaran mengingat masalah neraca pembayaran di Indonesia sering tidak seimbang akibat defisit dari nilai impor yang terlalu tinggi.
Daftar Pustaka
Munandar, Haris. 1997. EkonomiInternasional. jakarta: Erlangga.
Suprihartoyo, dkk. 2009. IlmuPengetahuanSosial. Jakarta: Pusat Pembukuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar